Blitar –
Wanita berinisial DR dikendalikan Satnarkoba Polres Blitar Kota ketika mengetes menyelundupkan ratusan pil dobel l, ketika mendatangi pacarnya di Lapas Blitar. DR diiming-imingi bayaran oleh pacarnya, Nan merupakan Penduduk binaan.
“Ini ternyata bukan tindakan Nan pertama, tapi telah Nan kedua kalinya tapi digagalkan petugas. DR dijanjikan bayaran oleh pacarnya, Merupakan R,” ungkapan Kasatnarkoba Polres Blitar Kota, Iptu Bambang Dwi Wahyono ketika press release, Jumat (26/6/2026).
Bambang menyebut, tindakan DR menyelundupkan Sekeliling 190 butir pil dobel l di internal Lapas Kelas II B Blitar, pada 9 Juni 2026. tindakan penyelundupan berbarengan modus Nan Baju itu tercapai dikerjakan. DR mendapatkan upah Sekeliling Rp 500 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kemudian Nan tindakan kedua itu 18 Juni kemarin, berbarengan modus Nan Baju dimasukkan ke internal alat memek}. Rencananya DR akan diberi upah Sekeliling Rp 1 juta, tapi aksinya digagalkan petugas Lapas Blitar,” jelasnya.
saat ini, polisi telah menahan DR (20) Penduduk Sanankulon, Kabupaten Blitar. hasilkan Fana DR dititipkan di Lapas Blitar Sembari mengharap kelengkapan berkas sebelum diserahkan ke Pengadilan Negeri Blitar.
Fana hasilkan Penduduk binaan lapas Nan terlibat internal penyelundupan pil dobel itu Merupakan R (pacar DR), TD, dan AR. Polisi telah menerbitkan laporan polisi hasilkan ketiga Penduduk binaan tersebut.
“Tiba ketika ini kami juga Tetap lakukan pengejaran terhadap DPO Nan disinyalir bandar pil dobel l tersebut. Semoga mendapatkan segera tertangkap dan menyingkap peredaran narkoba di area legalitas Polres Blitar Kota,” tandasnya.
(irb/dpe)