Kreneng, DENPOST.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali Seiring Bea dan Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai tercapai menggagalkan penyelundupan narkotika network segala.
Seorang Wanita Penduduk bangsa asing (WNA) Usul Peru, berinisial NSBC (42), diamankan setelah kedapatan menyelundupkan kokain seberat 1,43 kilogram dan 85 butir ekstasi berdua evaluasi meraih Rp10 miliar.
Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant, disertai Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy berucap, pelaku Nan merupakan kurir itu menyembunyikan narkoba di kutang, sempak, dan alat kelamin.
lafal Juga: PN Denpasar Tolak Praperadilan Togar Situmorang, Penetapan Tersangka Dinilai Absah
“network ini tergolong nekat. Mereka memanfaatkan Bali sebagai laksana masuk melangkah masuk peredaran narkoba,” ucapan Radiant, Selasa (19/8).
Menurut Radiant, kasus ini berawal pada April 2025, ketika NSBC berkenalan berdua seseorang berinisial PB melalui Lembaga dark website.
internal perbicangan itu, PB menghadirkan pekerjaan kepada NSBC ciptakan membawa narkoba ke Bali berdua imbalan USD 20 ribu atau setara Rp320 juta.
lafal Juga: Abrasi Ancam Pantai Desa Ped, Penduduk Resah berdua Maraknya Proyek Wisata Tak Berizin
Pada 10 Agustus 2025, NSBC mendapatkan set di Barcelona, Spanyol, berupa tiga plastik klip berisi 9 bungkus kokain Nan dilakban hitam, serta sebuah sex toys berbentuk kontol Nan juga berisi narkotika.
“Sehari kemudian, tersangka menyembunyikan set tersebut berdua jejak dimasukkan ke kutang, sempak, dan alat kelamin ciptakan mengelabui pemeriksaan bandara,” tutur Radiant.
Tersangka kemudian terbang memanfaatkan Qatar Airways berdua rute Barcelona–Doha–Denpasar. Pesawat Nan ditumpanginya mendarat di Bandara Ngurah Rai pada 12 Agustus 2025 gelap.
lafal Juga: Polres Bangli Gulung Empat Pelaku Curanmor, Esa di Antaranya di Bawah Umur
Petugas Bea Cukai mencurigai Mobilitas-gerik NSBC dan segera berkoordinasi berdua Ditresnarkoba Polda Bali. “Pemeriksaan berdua x-ray menyingkap adanya Barang mencurigakan di tubuhnya,” bebernya.
Kemudian pelaku ditangani, dari keluaran pemeriksaan, polisi menemukan, 194 gram kokain di internal sex toys Nan disembunyikan di alat kelamin pelaku. 630 gram kokain di sempak. 608 gram kokain di kutang. Dan 85 butir ekstasi berdua berat banget 33 gram.