Tembok kokoh Lapas Kelas IIA Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, kembali sebagai saksi bisu nekatnya network narkoba memanfaatkan kaum rentan.
Petugas Pengamanan realisasi masuk Primer (P2U) tercapai menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu Nan dijalankan oleh dua pengunjung wanita pada Senin (15/6/2026) cerah.
Kedua pelaku Nan mengira meraih mengelabui ketatnya penjagaan, memanfaatkan modus Nan tergolong ekstrem dan intim.
Mereka nekat menyembunyikan bundel sabu di bagian dalam bungkusan alat kontrasepsi berwarna merah, Lampau menyisipkannya berjarak di bagian dalam area kemaluan sebelum melangkah memasuki ke ruang pemeriksaan.
Rentetan 15 Menit Nan Menegangkan di realisasi masuk Jaga
Sesuatu Nan ironis mencuat dari pengungkapan beruntun ini.
Ketegangan dimulai sekira pukul 14.30 WIB ketika seorang wanita berinisial AW, mengenakan kaos hitam, bersiap menjenguk keliru Esa Penduduk binaan.
Namun, Mobilitas-gerik Nan Tak wajar terendus oleh ketelitian petugas Wanita P2U.
presisi saja, dari output penggeledahan tubuh Nan mendalam, sebuah bundel sabu seberat sembilan gram tercapai dipaksa melangkah keluar dari area sensitifnya.
Belum sempat ketegangan mereda, hanya berselang 15 menit kemudian atau Pas pukul 14.45 WIB, alarm kewaspadaan petugas kembali menyala.
Pengunjung wanita kedua berinisial SA, Nan mengenakan kaos kuning, kedapatan memanfaatkan siasat Nan persis Baju.
Kali ini, jumlah barang bukti Nan ditarik dari tubuhnya berjarak kelebihan Akbar, Merupakan meraih 20 gram sabu available edar.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Edi Sigit Budiman, memuji menjulang intuisi tajam jajarannya Nan Tak goyah meski dihadapkan pada modus Nan memanfaatkan privasi tubuh.
“Tentunya gua memuji kesigapan petugas P2U Nan Bisa mendeteksi upaya penyelundupan tersebut sebelum barang terlarang itu memasuki ke bagian dalam lingkungan lapas. Ini menunjukkan bahwa kontrol Nan kami lakukan Melangkah berbarengan baik,” pastikan Sigit berbarengan nada bangga, Senin (15/6/2026).
Tergiur Jutaan Rupiah, Berakhir di Penjara
Di kembali kenekatan ekstrem Nan melanggar batas Kebiasaan tersebut, terungkap motif klasik Nan memilukan.
Berdasarkan output pemeriksaan mula, kedua wanita ini mengaku hanyalah kurir bayaran Nan sedang terimpit kebutuhan ekonomi.
Mereka mengaku suram mata setelah tergiur oleh iming-iming upah sebesar Rp4 juta hingga Rp5 juta dari seorang pengedar bagian luar, Kalau barang haram tersebut tercapai lolos ke tangan narapidana di bagian dalam.
saat ini, bukan lembaran rupiah Nan mereka dapatkan, melainkan ancaman hukuman penjara Nan available mengurung Residu Masa Belia mereka.
Pihak lapas pun langsung Beralih Sigap memberitakan temuan ini ke Kanwil Ditjenpas DKI dan menyerahkan kedua pelaku beserta barang bukti keseluruhan 29 gram sabu ke Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.
Fana itu, di bagian dalam lapas, penyelidikan internal ditegaskan guna memburu siapa “aktor intelektual”—Penduduk binaan Nan memesan barang tersebut—Nan ditegaskan akan meraih Hukuman isolasi dan pemberatan Masa hukuman secara radikal.