Tangerang, Beritasatu.com – Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan dua upaya penyelundupan emas melalui jalur penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada 11 Agustus 2026. keliru Esa modus Nan digunakan Ialah menyembunyikan emas di area kemaluan dan dubur.

Dari dua penindakan tersebut, petugas melindungi 48 keping emas berdua jumlah beban 23,78 kilogram. evaluasi keekonomian seluruh barang data tersebut diperkirakan meraih Rp 63 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen BC) Djaka Budhi Primer berbisik, kasus pertama terungkap setelah adanya sinergi antara Bea Cukai, APSEC, dan kepolisian Nan mendeteksi dugaan pembawaan emas oleh Penduduk republik China memakai tas hand carry.

Petugas kemudian melindungi tujuh penumpang Penduduk republik asing (WNA) maksud Hong Kong. Mereka kedapatan membawa 41 keping emas berbentuk silinder dan menyerupai telur berdua kadar 24 karat.

ADVERTISEMENT

ciptakan menjauhkan pemeriksaan, emas tersebut disembunyikan berdua berbagai jejak, termasuk memakai tas Lancingan Nan telah dimodifikasi serta teknik body insertion atau penyisipan pada tubuh.

“terdeteksi emas internal bentuk silinder atau telur seperti Nan Eksis di Ambang, disembunyikan di internal tas Lancingan Nan dimodifikasi, dimasukkan ke internal kemaluan atau inserter, baik di kemaluan maupun di dubur. Sehingga, ini tentunya berpengaruh pada Mobilitas tubuh Pemandu,” ujar Djaka di Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (13/8/2026).

Dari penindakan tersebut, Bea Cukai melindungi 41 keping emas berdua jumlah beban 17,43 kilogram dan evaluasi keekonomian Sekeliling Rp 46 miliar.

Fana itu, kasus kedua terungkap dari informasi APSEC mengenai dugaan pembawaan emas oleh staf ground handling melalui loading dock Terminal 3 Kedatangan semesta. Petugas kemudian melaksanakan monitoring hingga menyusuri serah dapat emas berdua penumpang maksud Dubai.

“Penindakan bermula dari informasi APSEC mengenai dugaan pembawaan emas internal bentuk hand carry oleh staf ground handling di loading dock Terminal 3 Kedatangan semesta Nan kemudian diikuti oleh petugas, sehingga menyusuri serah dapat barang berdua penumpang maksud Dubai,” Jernih Djaka.

internal kasus kedua, Bea Cukai melindungi dua Penduduk republik Indonesia (WNI), Merupakan seorang staf ground handling dan penumpang maksud Dubai. Keduanya kedapatan membawa tujuh keping emas berbentuk cast bar berdua kadar Majemuk Nan disembunyikan di internal tas ransel dan koper kabin.

Emas Nan dikendalikan internal penindakan kedua Mempunyai jumlah beban 6,35 kilogram berdua evaluasi keekonomian Sekeliling Rp 17 miliar.

Djaka berbisik, kedua kasus tersebut memakai sejumlah modus ciptakan menyembunyikan emas, mulai dari membentuk emas menyerupai telur dan silinder hingga memakai teknik body insertion, body strapping, busana Nan dimodifikasi, dan tas hand carry.