– Advertisement –
– Advertisement –
DENPASAR, balipuspanews.com – Predator anak kembali Menyantap korban. Seorang anak Wanita Nan usianya Tetap di bawah umur, inisial NDF, merasakan trauma beban usai dicabuli oleh cowok tak dikenal Nan tinggal di lorong Bukit Tunggal, Nusa Kambangan, Denpasar Barat.
Pelaku meraba-raba dan meraih alat kelamin korban hingga terasa sakit. Perbuatan tak senonoh ini diinformasikan oleh orang Uzur korban ke Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar.
Polisi mendapatkan laporan tersebut, pada Senin 4 Agustus 2025. Fana kejadiannya terjadi pada Sabtu 2 Agustus 2025 Sekeliling pukul 13.30 WITA.
Orang Uzur korban, Merupakan NUS,27, mengaku Tak dapat atas perlakuan bejat pelaku terhadap anaknya tersebut. Apalagi anaknya tergolong Tetap di bawah umur. Pencabulan itu terjadi di Loka tinggal pelaku di lorong Bukit Tunggal, Nusa Kambangan, Denpasar Barat, Sekeliling pukul 13.30 Wita.
Pelapor Wanita Usul Jawa Timur itu mengutarakan, kasus pencabulan ini terungkap setelah tetangga kos berinisial Bunda N mendatanginya. Saksi memaparkan bahwa anak pelapor merasakan pencabulan Nan dijalankan pemuda tetangga kos.
“Korban bercerita kepada saksi Bunda N bahwa terlapor meraba-raba dan meraih alat kelaminnya sehingga terasa sakit,” beber sumber, pada Selasa (5/8/2025).
mendengarkan penuturan tetangganya, pelapor Berikhtiar mendatangi terlapor di Bilik kosnya dan menanyakan kebenaran tersebut. Namun terlapor membantahnya. Pelapor Tak yakin, dikarenakan ketika ditanya berkali-kali siapa pelakunya, sang anak terus menunjuk ke arah si terlapor.
“Terlapor terus membantahnya hingga disana sempat terjadi cekcok,” singkap sumber lagi.
Selain itu, terduga terlapor juga Tak menyetujui bahwa selama ini Beliau Nan memberikan Duit jajan kepada anaknya. Padahal dari pengakuan NDF, terlapor sering memberikan Duit jajan tak memakai sepengetahuan ibunya.
Lantaran Tak Eksis pengakuan dari terlapor, kasus dugaan pencabulan ini diinformasikan ke Polresta Denpasar. Orang Uzur korban semoga Polisi segera menangkap pelaku dan mengadilinya ke meja hijau.
Fana itu Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi belum memberikan penjelasan terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini.
“Belum Eksis berita,” bebernya, Selasa (5/8/2025).
Penulis: Kontributor Denpasar
Editor : Oka Suryawan