Pekanbaru –
Polisi kembali menyingkap peredaran narkoba di Pekanbaru, Riau. Kali ini narkoba diselipkan bagian dalam kemaluan wanita 39 tahun Usul Marpoyan Tenteram, Pekanbaru.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol baik Fahria berucap kasus terungkap pada 20 April 2025. ketika itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi transaksi narkotika di Perumahan Sidomulyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Mendapatkan informasi itu tim langsung menuju TKP dan menyaksikan Karakteristik Letak serta menyaksikan diperkirakan pelaku. Tim kita langsung melindungi seorang Pria inisial N dan tiga Wanita,” papar baik, Rabu (6/5/2025).
Ketiga Wanita itu berinisial IPIT (39), MET (27) dan SAN (24). Seluruh pelaku tercatat sebagai Penduduk Marpoyan Tenteram dan Limapuluh, Pekanbaru.
Keempat pelaku dikendalikan ketika sedang memakai sabu bagian dalam sebuah Bilik Griya. Polisi langsung memeriksa para pelaku disaksikan Ketua RT setempat dan Penduduk.
Pada ketika pemeriksaan itulah, tim menyaksikan IPIT menyembunyikan bungkusan diperkirakan narkotika ke bagian dalam Lancingan. Bahkan pelaku IPIT Tak koperatif.
“Tim Lampau membawanya ke ruang bersalin Griya Sakit Bhayangkara jalur Kartini. Kami minta Donasi bidan memeriksanya dan terungkap Esa buah plastik putih lis merah,” ucapan baik.
Plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 13,87 gram dan 3 Separuh butir diperkirakan narkotika jenis pil ekstasi bagian dalam kemaluan pelaku. Rinciannya, Esa butir narkotika pil ekstasi merk granat Rona pink, 2 butir narkotika jenis pil ekstasi merk Red Devil Rona pink dan Separuh butir narkotika jenis pil ekstasi Rona kuning.
“Barang data itu Seluruh terungkap bagian dalam kemaluan pelaku IPIT. lagian peran N Ialah menjemput barang data narkotika atas perintah IPIT,” katanya.
(ras/nkm)