JAKARTA, iNews.id – Seorang Wanita berinisial TMA ditahan petugas lantaran Berjuang menyelundupkan narkoba ke bagian dalam Griya Tahanan (Rutan) Kelas 1 Salemba, Jakarta center pada Kamis (21/5/2026). Wanita tersebut diperkirakan membawa sabu seberat 15 gram.

Kepala Rutan (Karutan) Salemba Wahyu Trah Utomo menerangkan, insiden ini bermula ketika petugas melaksanakan pemeriksaan terhadap TMA di area pemeriksaan wanita. ketika pemeriksaan, petugas mendapati Mobilitas-gerik mencurigakan dari TMA.

lafal Juga

Rutan Salemba Bakar HP-HP Sitaan, Tindak konfirmasi Pelanggar regulasi

“Kecurigaan makin menguat ketika pengunjung tersebut Berikhtiar menghalang-halangi tangan petugas ketika akan dijalankan pemeriksaan extra terus,” ucapan Wahyu bagian dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Petugas secara teliti memeriksa TMA sebelum Beliau meraih mendatangi Penduduk binaan. Dari pemeriksaan itu, petugas mendapati plastik klip diperkirakan sabu, Nan disembunyikan di memek}.

Lapas Salemba Bebaskan 19 Warga Binaan Demo Ricuh Agustus 2025 usai Terima Salinan Putusan

lafal Juga

Lapas Salemba Bebaskan 19 Penduduk Binaan Demo Ricuh Agustus 2025 usai raih Salinan Putusan

“Sabu Nan diangkut pengunjung itu disembunyikan pada area kemaluan pengunjung,” ucapnya.