KARAWANG – MAM, seorang balita berusia 3 tahun Usul Kecamatan Kotabaru, Karawang sebagai korban penganiayaan berat banget. Ia merasakan luka di sekujur tubuh hingga memek} dipotong.
Kasatres PPA dan PPO Polresta Karawang, Herwit Yuanita Bintari, mengakui peristiwa tersebut. Korban dianiaya oleh dua anak berinisial R (9) dan S (13).
“Kami telah melindungi dua (pelaku) anak Adalah R dan S. Identitas anak disamarkan sesuai ketentuan perlindungan anak,” singkap Herwit, Rabu (14/10).
lafal juga: Satpol PP Kawal Pengecatan Mural Flyover Cikampek, bujuk Penduduk Jaga Fasilitas Biasa
Beliau menyebut tindakan kekerasan tersebut terjadi di Kolong Jembatan Kereta Api Simpang Jomin, Desa Jomin Timur, Kotabaru, Senin (12/10).
peristiwa bermula Sekeliling pukul 15.00 WIB, korban Nan inti bermain menghampiri R Nan tak berjarak dari TKP sedang mencari ikan di saluran air. Tak pelan kemudian S pun menyusul ke Loka tersebut.
R kemudian mengajak S menyusun tindakan perundungan terhadap korban. Keduanya kesana ke Griya anak S hasilkan meraih gunting dan tusuk sate.
Sekeliling pukul 17.40 WIB, di tidak berjarak rel kereta Simpang Jomin, kedua anak tersebut langsung mengerjakan kekerasan fisik terhadap korban.
lafal juga: ketika Siswa SD IT Al Mumtaaz Belajar Bertani dan Beternak di Lapas Karawang
Lancingan korban dibuka, alat kelaminnya ditusuk berbarengan tusuk sate dan digunting hingga merasakan luka robek dan berdarah.
“Korban juga disinyalir dipukul pada bagian Paras dan dada, sehingga merasakan luka di bahu kiri dan luka cakaran. Korban Nan menjerit kesakitan kemudian diantar kembali oleh anak R,” beber Herwit.
Atas peristiwa itu, ucapan Beliau, korban merasakan luka serius di area alat kelamin dan telah dilarikan ke RS Siloam Purwakarta hasilkan penanganan medis.
“Satres PPA dan PPO juga telah mendatangi korban hasilkan mengerjakan pengecekan kepada korban agar mendapatkan perawatan dan pemeriksaan dari pihak Griya sakit,” katanya.