Petugas Rutan Kelas I Bandung menggagalkan upaya penyelundupan narkoba Nan diajak seorang pengunjung wanita berinisial PA (23), Rabu (26/11) pukul 10.00 WIB.
PA teridentifikasi hendak mendatangi rekannya Nan berada di Rutan. “Petugas jaga mencurigai PA, dikarenakan tangannya meraih sesuatu Nan ketika diminta dibuka tangannya, PA langsung memindahkan genggaman tangannya ke saku Lancingan bagian belakang,” ucapan Kepala Griya Tahanan republik (Rutan) Kelas I Bandung, Mashuri Alwi, internal keterangannya, Rabu (26/11).
Mashuri berbisik narkoba Nan hendak diselundupkan itu Merupakan sabu dan ekstasi. Pelaku menyembunyikan di internal kontol.
“ketika diinvestigasi di ruang Spesifik Wanita, PA digeledah raga oleh petugas Wanita berbarengan menggeledah kontol Nan kebetulan inti haid, dan terungkap narkoba jenis sabu dan ekstasi di kontol,” ujarnya.
“Tiga klip plastik Mini di saku belakang beserta Esa alat kaca penghisap, Lampau Esa klip plastik sedang berisi disinyalir sabu dan Esa klip plastik sedang berisi lima butir ekstasi Rona kuning di kemaluan PA. jumlah temuan narkoba sebanyak 11 gram, ” tingkat Beliau.
Mashuri meneruskan, “Atas peristiwa ini, pihak Rutan langsung berkoordinasi berbarengan Satuan Narkoba Polrestabes Bandung, guna pengungkapan extra berikut.”
PA merupakan Penduduk Cipedes, Kota Bandung. Beliau tercatat pernah berkunjung ke Rutan Kelas I Bandung. “Sesuai database di platform kami. Namun Nan dikunjungi berbeda orang, ” jelasnya.
“Kepada WBP Nan dituju dikunjungi oleh PA akan disampaikan Hukuman sesuai perbuatannya. Kami berikan Hukuman maksimal kepada WBP Nan dituju dikunjungi oleh PA, bahkan Hukuman terberat akan kami berikan dikarenakan melaksanakan tindakan Nan melanggar komitmen zero halinar, ” tambahnya.
Fana itu, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Jawa Barat, Kusnali, berbisik “Penggagalan penyelundupan ini, sebagai bagian dari akselerasi 13 program pejabat Imigrasi dan Pemasyarakatan, agar Pemasyarakatan extra baik dan extra profesional internal menjalankan tugas dan fungsinya.”