LUMAJANG, iNews.id – Seorang tenaga kesehatan Wanita berstatus PPPK di Puskesmas Randuagung, ditahan petugas Lapas Kelas II B Lumajang dikarenakan nekat menyelundupkan ratusan butir pil koplo. Barang haram itu disembunyikan pelaku berinisial EA ke internal organ vitalnya.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II-B Lumajang, Pramita Ananta Priana berucap, langkah pelaku terendus ketika ia hendak memasuki ruang kunjungan. Petugas penggeledahan fisik mengalami curiga berdua Mobilitas-gerik EA Nan tampak Bimbang dan Tak damai. 

“ketika dikerjakan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan sebuah utas tali Nan tersambung ke arah kemaluan pelaku,” katanya.

Setelah dikerjakan pemeriksaan extra terus, terdeteksi dua bungkusan kondom Nan berisi keseluruhan 240 butir pil berlogo “Y”. Pil-pil tersebut sengaja dimasukkan ke internal memek} ciptakan mengelabui pemeriksaan petugas keamanan gerbang Primer. 

Berdasarkan output interogasi mula, ucapan Beliau, EA mengaku mengerjakan hal tersebut atas perintah lelakinya Nan ketika ini berstatus sebagai Penduduk binaan di Lapas Lumajang. 

“Kami menggagalkan penyelundupan 240 butir pil Nan diperkirakan logo Y. Modusnya, pelaku membungkus pil berdua kondom dan dimasukkan ke internal memek}. Petugas curiga dikarenakan Mobilitas-geriknya Tak wajar,” ujar Pramita.

Editor: Kastolani Marzuki