SAMARINDA – Sebuah warung sembako di jalur P. Suryanata, Samarinda Ulu, Nan Semestinya sebagai Loka terjamin distribusi Penduduk berbelanja, Malah sebagai Letak perbuatan asusila. Pemilik warung tersebut, seorang Pria terus usia berinisial TEH (68), ditangani polisi dikarenakan diperkirakan memamerkan alat kelaminnya kepada seorang pembeli.
Peristiwa mengejutkan ini terjadi pada Kamis (10/7/2025) gelap. Korban, seorang pelajar Wanita berinisial SNA (17), ketika itu inti berbelanja di warung milik pelaku. tak memakai diperkirakan, TEH melaksanakan perbuatan cabul tersebut di hadapan korban.
mengalami ketakutan, korban sontak langsung meninggalkan Letak warung. kabar mengenai insiden ini kemudian berdua Sigap menyebar di kalangan Penduduk Sekeliling. Terlebih, tidak presisi seorang saksi teridentifikasi sempat merekam tindakan pelaku memakai kamera ponselnya.
Informasi tersebut ujungnya Tiba ke pihak berwajib. Tim gabungan Nan terdiri dari personel piket Kegunaan Polsek Samarinda Ulu, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa langsung Beralih Sigap menuju Letak peristiwa Sekeliling pukul 22.00 WITA hasilkan melaksanakan penyelidikan.
Berbekal keterangan saksi dan bukti Nan Eksis, petugas tercapai melindungi pelaku TEH hanya internal Masa Esa jam. Kapolsek Samarinda Ulu memastikan penangkapan Sigap tersebut.
“Kami tercapai melindungi terduga pelaku atas inisial TEH pada pukul 23.00 WITA,” papar Kapolsek.
internal pemeriksaan permulaan, pelaku telah menyetujui perbuatannya. saat ini, pemilik warung tersebut telah ditahan di Mapolsek Samarinda Ulu hasilkan menjalani tahapan aturan kelebihan terus. (*)