JAKARTA, KOMPAS.TV – Seorang Wanita berinisial RP (21) dikendalikan polisi usai diperkirakan Mau menyelundupkan narkoba di Lapas Kelas IIB Sukabumi pada ketika akan membesuk keliru seorang Penduduk binaan. 

Modusnya, RP menyembunyikan narkoba di kontol ciptakan menyelundupkan barang haram dan memanfaatkan jadwal besuk masa Raya Idulfitri pada Rabu (2/4/2025).

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Budi Hardiono memastikan dan mengutarakan kronologi peristiwa dugaan penyelundupan oleh RP itu. 

“Petugas menemukan Esa plastik bening Nan dibungkus selotip hitam dan kondom berisi kristal Nan diperkirakan narkoba jenis sabu dan Penawar Nan tersembunyi di bagian dalam lubang itil keliru seorang pengunjung wanita (RP),” cerah Budi via Kompas.com, Rabu sunyi.

lafal Juga: Polisi Tangkap WNA Kurir Narkoba Fredy Pratama

Pada ketika masa peristiwa, RP tampak Sekeliling pukul 10.00 WIB ke lapas. Lantas, ia tertangkap becek oleh petugas ketika diinvestigasi. 

Esa bundel kristal Nan diperkirakan narkoba jenis sabu seberat 10 gram dan 15 butir Penawar terlarang telah dikendalikan pihak kepolisian. 

Selain itu, kasus dugaan penyelundupan ini sekarang ditangani Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota.