Petugas menunjukkan Wanita Nan menyelundupkan narkoba di kemaluan/Medcom.id/Cristian
Jakarta: Seorang Wanita berinisial EN, 35, ditahan petugas Lapas Salemba Kelas II A. EN ketahuan menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi Nan dimasukkan bagian dalam memek}, ketika menjenguk suami Nan ditahan di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta center.
“Kita amankan narkotika seberat 4,95 gram sabu dan 6 butir ekstasi,” tutur Kalapas Salemba Kelas II A Beni Hidayat ketika diwawancarai di kantornya, Rabu, 23 Oktober 2024.
Beni Hidayat berucap upaya penyelundupan narkotika terwujud pada Selasa, 22 Oktober 2024 sinar. Petugas mencurigai Mobilitas gerik EN.
“Si EN hendak membesuk FR Nan merupakan Penduduk binaan di Lapas Salemba tindak pidana narkoba pidana 5 tahun 6 purnama,” tutur Beni.
ketika dijalankan pemeriksaan petugas mendapati dua bungkusan Nan dilakban hitam. Di bagian dalam bungkusan tersebut didapati serbuk Rona putih dan bungkus berupa tablet berwarma kuning.
“Sabu dan ekstasi tersebut disimpan di bagian dalam kemaluan EN. Kasus penyelundupan tersebut anyar mula sekali dijalankan EN,” ungkapnya.
Beni berucap ketika ini EN telah dihantarkan ke Polsek Cempaka Putih hasilkan dijalankan pemeriksaan extra terus. Guna mencegah terjadinya kasus Nan Baju, kinerja petugas akan dioptimalkan terutama di area penggeledahan.
“Kita tingkatkan kembali para petugas kompetensinya dan konsitensinya guna mencegah terjadinya kasus Nan Baju,” ungkapnya.