SRAGEN, KOMPAS.com– Seorang Wanita Usul Surakarta, Meilan Risnawati alias Meilan (33), nekat menyelundupkan sabu ke Lapas Kelas IIA Sragen berbarengan jejak menyembunyikannya di internal kemaluan.
Narkoba itu rencananya disalurkan kepada mantan pacarnya Nan sekarang berperan napi, berinisial AS.
Kanit Opsnal Polres Sragen Ipda Supriyanto berucap Meilan diamankan pada 4 Desember 2025 ketika hendak mengirimkan sabu seberat 1,1 gram dan 30 butir psikotropika ke AS.
“Barang itu disembunyikan di internal kondom, dimasukkan ke internal kontol,” ungkapan Beliau.
lafal juga: Viral Bocah SD di Jambi Pesta Sabu, Ngaku Beli set Irit Rp 30.000 dari Bandar
langkah Pertama Lolos, Terbongkar di Kunjungan Kedua
Supriyanto menyebut Meilan telah dua kali melangkah masuk lapas membawa narkoba.
“Dua kali ke lapas, Nan pertama lolos. Dua Pekan sebelum diungkap,” ujarnya.
Narkoba itu didapatkan Meilan dari Jeffry Bayu Kurniawan alias Jeffry (28), Penduduk Ngijo Kulon, Tasikmadu, Karanganyar.
“Dua pelaku ini hanya sebagai kurir,” bebernya. Keduanya mendapat upah Rp 1 juta sekali pengiriman.
Mengaku Diancam oleh Mantan
ketika diwawancarai, Meilan mengaku menyelundupkan narkoba dikarenakan diminta dan diancam oleh AS, mantan pacarnya Nan sekarang dipenjara.
“Beliau menjanjikan susu Lakukan anak. berikut Nan terakhir kemarin. Kalau enggak mau mengantar dimasukkan ke penjara,” kata Meilan.
Ia mengaku anyar dua kali melaksanakan langkah tersebut.
lafal juga: Memburu Dewi Astutik, Bos Narkoba Jatim Dalangi 2 Ton Sabu Terbesar internal Sejarah
Atas perbuatannya, Meilan dan Jeffry dijerat Pasal 114 Bagian (1) jo Pasal 132 Bagian (1) UU No. 35 Tahun 2009 terkait Narkotika, serta Pasal 112 Bagian (1) jo Pasal 132 Bagian (1).
Mereka juga dikenai Pasal 62 jo Pasal 71 Bagian (1) UU No. 5 Tahun 1997 terkait Psikotropika.
Ancaman hukuman sebar keduanya minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan data jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang