Lumajang, – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang menggagalkan upaya penyelundupan ratusan pil koplo Nan hendak diangkut memasuki ke internal lapas, Selasa (27/1/2026).
Pelaku memakai modus ekstrem berdua menyembunyikan pil koplo di internal memek}.
Pelaku teridentifikasi berinisial EA, Wanita Penduduk Kecamatan Randuagung, Lumajang. Nan bersangkutan teridentifikasi berstatus sebagai Pegawai wewenang berdua Perjanjian Kerja (PPPK) dan bertugas sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas Randuagung.
tindakan penyelundupan terungkap ketika EA terlihat ke Lapas Kelas IIB Lumajang hasilkan menjenguk lelakinya Nan merupakan narapidana kasus narkotika. ketika berada di pos penjagaan, petugas mencurigai gelagat pelaku Nan tampak panik dan Tak tenteram.
Kecurigaan petugas makin tangguh setelah menyaksikan adanya seutas tali Nan melangkah keluar dari balik Lancingan pelaku. Petugas kemudian mengerjakan pemeriksaan dan penggeledahan extra terus sesuai jejak kerja.
Dari keluaran penggeledahan, petugas menemukan dua kondom berisi pil koplo jenis Y Nan disembunyikan di internal kemaluan pelaku. keseluruhan barang berita Nan hasil ditangani sebanyak 240 butir pil koplo.
Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Lumajang, Pramita Ananta Triana berucap, pihaknya langsung berkoordinasi berdua aparat kepolisian setelah menemukan barang berita tersebut.
“Setelah pelaku ditangani, kami Seiring Satresnarkoba Polres Lumajang menjaga sebanyak 240 butir pil koplo jenis Y Nan hendak diselundupkan ke internal lapas,” katanya.
Usai ditangani, pelaku beserta barang berita langsung diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Lumajang hasilkan dijalankan tahapan aturan extra terus.
Fana itu, Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar mengakui adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan penyidik Tetap mengerjakan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.
“ketika ini kami Tetap mengerjakan pemeriksaan secara intensif. Prosesnya Tetap pada tahap mula penyelidikan,” ungkapan Alex. (*)