Jakarta – DJF alias Dimas (35) diringkus polisi. Beliau merupakan pelaku Perusakan di Masjid Jami Al-Hikmah dan Masjid Nurul Falah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada April 2019. Menurut polisi, Dimas merasakan kendala jiwa.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar berucap Dimas diringkus polisi pada Sabtu (1/6) Lampau Sekeliling pukul 14.30 WIB di area Karang inti, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Dimas ditangani Penduduk ketika hendak mencoret lagi Masjid Nurul Falah.

Dimas kemudian diangkut polisi dan ditelusuri kejiwaannya di RS Said Sukanto atau RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dari keluaran pemeriksaan, teridentifikasi Dimas merasakan kendala jiwa. “ternyata Nan bersangkutan positif mengidap penyakit stres, Adalah skizofrenia. Itu bahasa kedokterannya. telah ditelusuri kejiwaannya ternyata memang merasakan kendala,” ucapan Kombes Indra internal jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019).

“Stresnya sejak 2010. Menurut keterangan keluarga, memang Nan bersangkutan Eksis kendala kejiwaan, sejak ditinggalkan ibunya. Ditinggal ibunya meninggal tahun 2010 itu. Sejak ketika itu Beliau merasakan kendala,” sambung Kombes Indra.

Kombes Indra berucap pihaknya belum mendapatkan mendalami extra terpencil motif Dimas melaksanakan tindakan Perusakan di masjid. Terlebih, pelaku menggambar kelamin cowok.

“Tiba ketika ini dikarenakan memang Eksis kendala jiwa, sehingga kita belum mendapatkan menjamin apa Nan sebagai penyebab atau motivasi Beliau melaksanakan pencoretan terhadap masjid itu. Ini Nan Tetap simpang siur, kita Tetap mendalami. Tapi positif bahwa Nan bersangkutan mengidap penyakit atau kendala jiwa, berupa skizofrenia. Eksis kendala kejiwaan, stres, sehingga Beliau melaksanakan itu,” ujarnya.

(hri/tor)