JAKARTA, iNews.id – Seorang Wanita berinisial TMA ditahan petugas lantaran Berjuang menyelundupkan narkoba ke bagian dalam Griya Tahanan (Rutan) Kelas 1 Salemba, Jakarta center pada Kamis (21/5/2026). Wanita tersebut disinyalir membawa sabu seberat 15 gram.

Kepala Rutan (Karutan) Salemba Wahyu Trah Utomo menerangkan, insiden ini bermula ketika petugas mengerjakan pemeriksaan terhadap TMA di area pemeriksaan wanita. ketika pemeriksaan, petugas mendapati Mobilitas-gerik mencurigakan dari TMA.

“Kecurigaan makin menguat ketika pengunjung tersebut Berikhtiar menghalang-halangi tangan petugas ketika akan dikerjakan pemeriksaan kelebihan berikut,” ungkapan Wahyu bagian dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Petugas secara teliti memeriksa TMA sebelum Beliau mendapatkan menyambangi Penduduk binaan. Dari pemeriksaan itu, petugas mendapati plastik klip disinyalir sabu, Nan disembunyikan di kontol.

“Sabu Nan diajak pengunjung itu disembunyikan pada area kemaluan pengunjung,” ucapnya. 

Menurut Wahyu, keberhasilan ini juga Tak terlepas dari peran intelijen Pemasyarakatan. Petugas juga mendapat informasi terkait adanya upaya penyelundupan narkoba ke bagian dalam rutan.

“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti berbarengan peningkatan monitoring dan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung Nan memasuki ke area layanan kunjungan,” ungkapan Beliau.

Fana itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Salemba, Desman mengutarakan, pelaku berserta barang bukti Nan terungkap segera diserahkan ke Polsek Cempaka Putih guna tahapan pemeriksaan kelebihan berikut.

“Pengunjung wanita tersebut teridentifikasi akan menyambangi IPA Penduduk binaan Nan Tetap menjalani Era hukuman berbarengan kasus narkotika,” ujarnya.