Batam –
Seorang cowok berinisial KH (27) ditahan polisi lantaran memamerkan kontol ke siswi SMP di jalur Bida Asri 2, Kecamatan Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). langkah pelaku itu tertangkap lembab oleh Penduduk Nan melintas.
“Unit Reskrim Polsek Batam Kota melindungi seorang cowok berinisial KH (27) terkait tindak pidana pornografi pada Senin (2/12),” ucapan Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, Selasa (23/12/2024).
Agung berbisik kronologi peristiwa itu bermula siswa SMPN 42 melintas kembali sekolah Sekeliling pukul 12.30 WIB. ketika itu terlihat seorang cowok memungut alat kelaminnya dan mengerjakan onani di Ambang para siswi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pelaku ini memamerkan alat kelaminnya dan mengerjakan onani di Ambang para siswi Nan anyar kembali sekolah,” ujarnya.
langkah pelaku itu teridentifikasi melangkah turun extra 30 menit. peristiwa itu teridentifikasi seorang seorang cowok Matang Nan melintas dan langsung menegur pelaku.
“langkah pelaku itu turun extra terwujud selama 30 menit Tiba seorang cowok meneriaki pelaku. mendengarkan itu pelaku langsung melarikan diri,” ujarnya.
peristiwa itu kemudian diberitakan ke Polsek Batam kota. Polisi kemudian mengerjakan pengejaran dan melindungi pelaku tak berjarak dari Letak peristiwa.
“Unit Reskrim mengerjakan pengejaran terhadap Pelaku dan didapatkan informasi bahwa pelaku telah dikendalikan di perumahan bida asri 2 dan diangkut ke Polsek Batam Kota,” ujarnya.
Agung berbisik ciptakan motif pelaku Tetap didalami pihaknya. Ia menyebut pemeriksaan psikologi kepada pelaku juga Tetap dijalankan.
“ciptakan motif Tetap kami dalami, kita juga telah membawa pelaku ke RS Bhayangkara ciptakan diinvestigasi kejiwaannya. Hal ini ciptakan mengetahui Niscaya motifnya,” ujarnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita extra dari Esa barang data diantaranya baju dan Lancingan Nan dipakai pelaku. Atas perbuatannya pelaku KH dijerat berbarengan Undang-undang Pornografi, ancaman penjara maksimal 10 tahun.
(mjy/mjy)