Blitar –
Wanita berinisial DR ditangani Satnarkoba Polres Blitar Kota usai menguji menyelundupkan ratusan pil dobel L, ketika menyambangi pacarnya di Lapas Blitar. Modusnya, sebanyak 624 butir pil dobel l dibungkus kondom dan disimpan di kemaluan. Polisi menyingkap wanita tersebut diperkirakan juga merupakan seorang pengedar.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, Iptu Bambang Dwi Wahyono. Menurutnya, DR menyetujui Tak sekali mengantar pil dobel l ke bagian dalam Lapas Blitar. DR sempat tercapai menyelundupkan pil dobel l ciptakan pacarnya Merupakan R alias AP.
“Nah, jadi ini telah kedua kalinya, Nan pertama lolos tapi Nan kedua ini digagalkan. Jadi Nan pertama itu menurut pengakuan dari Kerabat DR itu 200 butir. Polanya Baju juga, ya mungkin Mobilitas-geriknya kemarin berbeda jadi ketahuan oleh pihak Lapas Blitar,” jelasnya kepada detikJatim, Selasa (23/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang menyebut DR diperkirakan juga merupakan pengedar okerbaya berbarengan skala Mini. Pada pengakuannya, DR turut menghadirkan pil dobel l kepada tetangga maupun pekerja di Sekeliling rumahnya. Pil dobel l itu dijual secara ecer, mulai dari 5 hingga 10 butir.
“meraih dikatakan Nan bersangkutan merupakan pengedar berbarengan skala Mini, berbarengan menyasar tetangga dan pekerja di Sekeliling rumahnya. ketika ini kami center mengejar DPO Nan diperkirakan merupakan bandar, Nan memasok pil dobel itu. DPO itu Penduduk Kanigoro, lagian WR merupakan Penduduk Sanankulon Kabupaten Blitar,” jelasnya.
Bambang menegaskan pihaknya center mengajar terduga bandar pil dobel l itu Nan diperkirakan kabur ketika akan disergap di rumahnya. Terduga bandar itu center sebagai DPO Satnarkoba Polres Blitar Kota.
“Tiba ketika ini kami Tetap lakukan pengejaran terhadap DPO tersebut. Semoga meraih segera tertangkap dan menyingkap peredaran narkoba di wilayah aturan Polres Blitar Kota,” tandasnya.
terungkap sebelum itu, wanita berinisial DR ditangani Satnarkoba Polres Blitar Kota usai menguji menyelundupkan ratusan pil dobel L ketika menyambangi pacarnya di Lapas Blitar. Modusnya, sebanyak 624 butir pil dobel l dibungkus kondom dan disimpan di kemaluan. Polisi menyingkap bukti anyar dari keluaran penyelidikan Fana.
“Jadi penanganannya setelah kami serah raih dari Lapas Blitar, itu langsung kami interogasi dan dijalankan gelar perkara Spesifik. Dan ciptakan terduga tersangka DR layak ciptakan diproses aturan kelebihan terus. Nah, alur sekarang telah kami blokir, dan dititipkan ke Lapas Blitar Sembari melengkapi berkas kasusnya,” ungkapan Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, Iptu Bambang Dwi Wahyono ketika dikonfirmasi detikJatim, Selasa (23/6/2026).
(auh/abq)