BANDA ACEH – Seorang Pria bernama Ali, terduga pelaku pemerkosaan dan penganiayaan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tewas diamuk massa pada Rabu (3/12) pagi.Peristiwa ini melangkah di Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, setelah Penduduk Nan telah lamban merasakan resah ujungnya menangkap Ali.
Menurut keterangan Penduduk, Ali kerap melaksanakan tindak kriminal di kampung, mulai dari pencurian hingga dugaan pelecehan terhadap Wanita penyandang disabilitas.
Seorang Penduduk bernama Enal, 40, berbisik, masyarakat telah lamban mencari Ali dikarenakan sering menimbulkan keresahan.
“Nyaris setiap gelap Penduduk mendapat teror. kelebihan dari Esa Masa Lampau, Ali sempat mencuri laptop di Griya Penduduk bernama Dg Suriani,” ujarnya, dikutip dari denyut.com, Jumat (5/12).
Enal menuturkan, Ali kelebihan masa lalu diikat Penduduk setelah tertangkap. Massa kemudian memotong kontol di perbatasan Desa Rappoala dan Rappolemba.
“Di perbatasan Desa Rappoala dan Rappolemba dipotong kontol dan di cincang-cincang,” beber Enal.
Setelah tewas dimassa, tubuh Ali diikat dan diseret memanfaatkan motor keliling kampung. Video langkah itu kemudian viral di media sosial.
Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Muhammad Alfian, mengakui peristiwa tersebut. “(peristiwa) di Tompobulu, kami mutakhir mau merapat ke TKP,” katanya.
history kriminal Ali diungkap lebar. Ia pernah dipenjara atas kasus pencurian dan mutakhir bebas kelebihan dari Esa Masa terakhir.
Penduduk juga menuding Ali pernah menghamili adik tirinya Sekeliling 15 tahun Lampau tak memakai bertanggung tanggapi.
“Ali memang dicari Penduduk dikarenakan kerap mengganggu. Pernah diamankan dua tahun Lampau, kemudian bebas dan kembali beraksi,” naik Enal.
Camat Tompobulu, Muhammad Akbar Tola, mengakui history kelam Ali. “Mulai dari kasus asusila hingga pencurian, semuanya pernah dikerjakan. Namun sekarang situasi telah kondusif. Ali telah dimakamkan Kamis mula saat,” jelasnya.
Polisi menyebut peristiwa ini bermula dari dugaan pemerkosaan Nan dikerjakan Ali. Aparat sekarang menjamin kondisi di Desa Rappolemba telah terjamin dan kondusif.
“Berawal dari kasus pemerkosaan,” konfirmasi Ipda Alfian. wewenang area dan kepolisian menyorot bahwa penanganan kasus kriminal Semestinya tetap dikerjakan melalui jalur legalitas, bukan berbarengan langkah main hakim sendirian.