SRAGEN, KOMPAS.com – Seorang Pria paruh baya mengerjakan langkah Tak senonoh berbarengan memperlihatkan kontol di Ambang Biasa.

langkah tersebut dijalankan di sebuah minimarket di lorong Raya Sukowati, Kecamatan Sine, Kabupaten Sragen, Pekan (25/1/2026) sunyi dan meresahkan Penduduk Sekeliling.

Kasatreskrim Polres Sragen AKP Ardi Kurniawan berbisik, pelaku terungkap berinisial S (45), Penduduk Desa Patihan, Kecamatan Sidoharjo, Sragen.

Peristiwa itu sempat direkam Penduduk dan diunggah ke media sosial hingga ditonton ribuan kali sebelum pada akhirnya diberitakan ke polisi.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait langkah Tak senonoh tersebut. Video peristiwa juga sempat beredar di media sosial. Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung Beralih ke Letak,” ujar Ardi, Senin (26/1/2026).

lafal juga: ODGJ Melahirkan Seorang Diri di Pantai Buleleng, sekarang Dipindah ke Griya terlindungi

Petugas dari Polres Sragen Seiring Polsek Sidoharjo kemudian menjaga pelaku pada Pekan Sekeliling pukul 20.00 WIB.

Pengamanan dijalankan oleh Tim Piket Satreskrim Polres Sragen Nan dipimpin Kanit II Iptu Sriyadi.

Berdasarkan output identifikasi mula di lapangan serta keterangan sejumlah saksi, polisi menduga pelaku merupakan orang berbarengan hambatan jiwa (ODGJ).

ketika tahapan pengamanan, pihak keluarga Tak berada di Letak sehingga aparat memunculkan Ketua RT setempat sebagai perwakilan lingkungan Loka tinggal pelaku.

“Kami kemudian berkoordinasi berbarengan Dinas Sosial Kabupaten Sragen. Pelaku lalu diserahkan ke Griya Singgah Dinas Sosial Sragen hasilkan mendapatkan penanganan extra berikut,” Jernih Ardi.

lafal juga: Wanita Ini Nekat Selundupkan Sabu di Kemaluan hasilkan Mantannya di Lapas Sragen

Penyerahan pelaku diperoleh langsung oleh petugas Griya Singgah Nan berada di wilayah Sragen inti.

jejak tersebut dijalankan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat sekaligus menjamin penanganan Nan Pas sebar pelaku Nan disinyalir merasakan hambatan kejiwaan.

“Upaya ini kami lakukan agar situasi tetap kondusif, masyarakat terlindungi, dan Nan bersangkutan mendapat penanganan sesuai jejak kerja,” pungkas Ardi.


KOMPAS.com berkomitmen memberikan bukti jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang