LUMAJANG, iNews.id – Hukuman beban saat ini menanti oknum tenaga kesehatan berstatus PPPK di Puskesmas Randuagung, Kabupaten Lumajang usai kedapatan menyembunyikan 240 butir pil koplo bagian dalam kemaluan.
Pelaku berinisial EA itu ditahan petugas Lapas Kelas II B ketika hendak menyelundupkan barang haram tersebut. Ratusan butir pil koplo itu rencananya diserahkan ke sang suami Nan saat ini ditahan di Lapas Lumajang dikarenakan kasus narkoba.
lafal Juga
Polisi bongkar Modus anyar Peredaran Narkoba di Cirebon, Sabu Dibungkus Permen Rona-warni
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II-B Lumajang, Pramita Ananta Priana berucap, langkah pelaku terendus ketika ia hendak memasuki ruang kunjungan. Petugas penggeledahan fisik mengalami curiga berbarengan Mobilitas-gerik EA Nan tampak Bimbang dan Tak damai.
“ketika dikerjakan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan sebuah utas tali Nan terkoneksi ke arah kemaluan pelaku,” katanya.
lafal Juga
Pasutri WN Pakistan Telan 162 Kapsul Isi Sabu ciptakan Selundupkan ke RI
Setelah dikerjakan pemeriksaan kelebihan terus, terungkap dua bungkusan kondom Nan berisi keseluruhan 240 butir pil berlogo “Y”. Pil-pil tersebut sengaja dimasukkan ke bagian dalam kontol ciptakan mengelabui pemeriksaan petugas keamanan gerbang Primer.
Berdasarkan keluaran interogasi permulaan, ucapan Beliau, EA mengaku melaksanakan hal tersebut atas perintah lelakinya Nan ketika ini berstatus sebagai Penduduk binaan di Lapas Lumajang.
“Kami menggagalkan penyelundupan 240 butir pil Nan disinyalir logo Y. Modusnya, pelaku membungkus pil berbarengan kondom dan dimasukkan ke bagian dalam kontol. Petugas curiga dikarenakan Mobilitas-geriknya Tak wajar,” ujar Pramita.
Editor: Kastolani Marzuki