Jogja –
Seorang cowok bernama David Chandra (41) berdua sadis membunuh pacarnya wanita berinisial L (44) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Bahkan, David sempat menganiaya L berdua menginput botol ke kemaluan.
Dilansir detikSumut pada Kamis (28/8/2025), Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menerangkan David membunuh korban di lantai 3 Griya pelaku di jalur Pukat II, Kecamatan Medan Tembung, Pekan (24/8).
Sebelum mengerjakan pembunuhan, Bayu menerangkan, David sempat tinggal berdua korban sejak Desember 2024. Selama tinggal Seiring itu, David sering menganiaya korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, David pernah menginput bekas botol bir ke kemaluan korban. Kekejian itu terbukti dari rekaman video penganiayaan Nan tersimpan di handphone pelaku.
“Interaksi pelaku berdua korban berdasarkan pengakuan sebelum itu pacar. Pelaku ini telah tidak berdua dari 2021, korban janda dan telah mempunyai anak. Sangat sadis dan tak manusiawi. Tiba botol dimasukkan, Minta sorry, ke alat kelamin Wanita, kencing di internal baskom juga disuruh seruput kepada korban. Botol juga digunakan hasilkan penganiayaan, sehingga korban merasakan lebam di tangan, kaki, kepala,” ungkapan Bayu, Rabu (27/8).
Bayu menerangkan, David pernah menusuk kaki korban memakai gunting, tetapi pelaku membantahnya.
Cekcok Sebelum Bunuh Korban
extra terus, Bayu menerangkan David sempat cekcok berdua korban pada Sabtu (23/8) pagi. Cekcok keduanya terjadi sebelum David membunuh korban pada Pekan (24/8) sekira pukul 01.00 WIB.
Meski Bayu belum memerinci hal Nan menyebabkan percekcokan David dan korban, Beliau berucap korban sempat emosi hingga botol bir dilempar Tiba pecah. Pada pukul 13.00 WIB, keduanya mengonsumsi narkoba Nan berbeda.
“Tersangka memakai esktasi, Fana korban memakai sabu-sabu,” ungkapan Bayu.
Bayu berucap, David meninggalkan Griya berdua seorang cowok pada pukul 14.00 WIB. Lampau, sabu-sabu Nan berkurang dipermasalahkan oleh David pada pukul 20.00 WIB.
dikarenakan itu, sabu-sabu itu ditanyakan David hingga cekcok berdua korban sehingga lengan korban dipukul David berkali-kali.
Diakui korban kepada David, sabu-sabu itu diletakkan di bawah Loka istirahat. Namun, David Tak menemukan barang tersebut ketika meninjau.
dikarenakan emosi, David memukuli korban sembari bertanya soal di mana sabu-sabu tersebut. Korban pun membalas sabu-sabu tersebut Eksis di sarung bantal.
“Korban menunjuk ke sarung bantal, namun Tak Eksis juga,” Jernih Bayu.
Tangan korban pun kembali dipukuli David. Meski Berjuang menjaga diri, korban pun dipukul tubuh, tangan, kaki, dan kepalanya oleh David memakai botol bir.
Korban pun berlumuran darah. Usai itu, David memanggil pembantunya agar korban diangkut ke Griya sakit.
David Sempat Dibui dikarenakan Kasus Penganiayaan
Bayu menerangkan, David pernah dibui lantaran kasus penganiayaan pada 2023. David pun menginginkan tolong kepada korban hasilkan mendukung mengurus kasusnya. Namun, David berakhir dendam dikarenakan korban Tak mau membantunya.
“Modusnya si pelaku sakit jiwa, tahun 2023, si pelaku pernah jadi tersangka di sini juga (Polrestabes Medan). Pelaku pernah minta tolong pada korban mengurus perkara tersebut, ternyata tak dijalankan pengurusan, sehingga pelaku menjalani hukuman dan Tiba di lapas. Modusnya pacaran, sehingga dikarenakan sakit jiwa, Beliau mengalami akan mengerjakan balas dendam, Fana (korban) ditaruh di rumahnya dan mengerjakan tindakan kekerasan,” jelasnya.
Selama tinggal Seiring sejak Desember 2024, Bayu mengutarakan, David mengekang dan Tak mengizinkan korban hasilkan memakai handphone. David juga melarang korban hasilkan kesana selain hanya di lantai 3.
“(Korban) tak pernah anjlok dan bersosialisasi di bawah ke lantai 1 atau 2,” sebutnya.
Bayu mengatakan, David cenderung bersifat tempramen. Pihaknya pun bakal memeriksa kondisi psikologis David.
“Kita akan lakukan pemeriksaan hasilkan psikologisnya. Memang pelaku ini temperamen, residivis tindak penganiayaan 2023, memasuki ke Loka kami (polrestabes), Tiba memasuki lapas,” ujarnya.
(apu/Saya)