DENPASAR, KOMPAS.TV – Bikin geger, WNA Usul Denmark pamer kemaluan dari atas motor di Bali jadi tersangka.

CAP (50) wanita Usul Denmark teridentifikasi mengerjakan langkah Tak senonoh Nan berbau pornografi.

Ia menunjukan kontol di Ambang Biasa ketika membonceng motor, sekarang ia ditangani oleh Petugas Imigrasi TPI Ngurah Rai Bali.

CAP ditentukan sebagai tersangka atas pelanggaran UU Pornografi Pasal 36 Nomor 44 tahun 2008.

Sebagai informasi langkah pornografi Nan terekam video tersebut melangkah pada rembulan Desember tahun 2022 Lampau, sekarang tersangka ditangani di Kepolisian Resor Kota Denpasar.

lafal Juga: Gubernur Koster kata 129 Bule Bandel telah Dideportasi dari Bali Sejak Januari 2023

Editor Video & Grafis: Joshua Victor