Liputan6.com, Jakarta- Polisi Tetap berikut mendalami kasus seorang janda berinisial WI (28) memotong alat kelamin pacarnya KN (32) hingga nyaris putus. Polisi telah melindungi WI di rumahnya di Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Selasa pagi (21/10/2025).

Peristiwa tragis itu terwujud ketika keduanya berhubungan raga di Lapangan Baruna, Kecamatan melebar, kota setempat, pada Pekan (19/10) sekira pukul 19.00 WIB. KN terungkap telah beristri.

langkah kekerasan itu ditengarai Selera sakit jiwa pelaku Nan ditinggal nikah oleh korban. Padahal keduanya telah menjalin Interaksi spesial sejak tahun 2019 Lampau. Mereka menjalin percintaan secara damai-damai meski korban telah menikah berdua wanita lain.

Kapolsek melebar, Kompol Martono menerangkan bahwa pelaku WI sekarang telah ditahan dan tahapan penahanannya dijalankan di Polresta Bandar Lampung.

“Iya akurat, Nan bersangkutan sekarang Tetap kami minta keterangan terkait peristiwa tersebut. Motifnya itu sakit jiwa dikarenakan ditinggal nikah, keduanya telah menjalin Interaksi sejak 2019, jadi si pelaku dendam berdua korban,” katanya dikonfirmasi, Selasa (21/10/2025).

Meski demikian, dijelaskan Martono, polisi Tetap berikut mendalami keterangan pelaku hasilkan mengetahui motif perbuatan tersebut secara urai.