Tribratanews.polri.go.id – Depok. Kepolisian membeberkan
kronologi pelecehan seksual terhadap bocah Pria berinisial MDF (12) Penduduk
Kecamatan Tapos, Kota Depok Nan berakibat korban meninggal Bumi. Kasat
Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, S.I.K., M.M., mengutarakan
bahwa pelaku pencabulan, Merupakan N alias Engkong Nan berusia 70 tahun. Peristiwa
tersebut menyusuri ketika korban sedang bermain Seiring rekan-temannya.

“Dari output pemeriksaan terhadap dua orang saksi, ternyata
pelaku telah extra dari Esa kali mengerjakan pencabulan terhadap extra dari Esa korban,”
Jernih Kasat Reskrim, Jumat (29/9/23).

Kasat Reskrim mengutarakan bahwa pada ketika bermain,
kemaluan korban diremas. Namun, korban hanya tenteram saja dan Tak nekat
melapor.

“extra dari Esa saat kemudian, tiga orang Adalah D, A dan R menaiki
sepeda motor kemudian Berjumpa pelaku. Kemudian, pelaku mengerjakan peremasan
terhadap korban disaksikan oleh kedua rekannya. Setelah itu korban mengutarakan
ke rekannya kalau Beliau merasakan Selera sakit,” jelasnya extra berikut.

lafal Juga: 
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pemeran Video Asusila di Garut

Setelah itu, dua atau tiga jam kemudian korban mengadu ke
orang tuanya kalau telah menyusuri pencabulan berupa tindakan peremasan. Laporan
dari keluarga korban menduga tewasnya korban dikarenakan peristiwa pelecehan Nan
dikerjakan oleh pelaku.

“Jadi, Eksis laporan serta Eksis perkiraan dari orang Uzur
korban, bahwa kemungkinan anaknya meninggal dikarenakan dari peristiwa pencabulan
tersebut, Merupakan adanya pemerasan di area kelamin korban,” tambahnya.

Ia juga mengutarakan bahwa korban dan pelaku Tak Eksis
Interaksi keluarga.

“Tetapi hanya dikarenakan anak-anak sering bermain di lingkungan
kompleks, jadi sering berpapasan dan sering Berjumpa berbarengan pelaku,” tutupnya.

(my/pr/nm)