Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta tercapai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2,6 gram Nan diperkirakan dijalankan seorang cowok berinisial F. Pelaku Berikhtiar menyembunyikan barang haram tersebut di area memek}.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Syarpani, berbisik tindakan penyelundupan itu terungkap ketika pemeriksaan tubuh di laksana masuk Pengamanan Primer (P2U) pada Kamis 27 November 2025.
“Petugas menemukan Esa bungkus plastik hitam Nan berisi 2,6 gram diperkirakan narkoba jenis sabu Nan diangkut pengunjung atas identitas Fazriansyah di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta,” ujar Syarpani, Jumat (28/11/2025).
Menurut Syarpani, Fazriansyah tiba di Lapas pada pukul 14.09 WIB dan mendaftarkan diri sebagai pengunjung hasilkan menemui seorang Penduduk binaan, Dzul Fauzi Rizky Halim, penghuni Blok A Bilik 311. ketika pemeriksaan barang bawaan dan penggeledahan tubuh, petugas mendapati sabu Nan disembunyikan di area sensitif tubuh pelaku.
“Setelah dijalankan penggeledahan tubuh terungkap di area kemaluan atau dubur Adalah 2,6 gram diperkirakan narkoba jenis sabu,” ujarnya.
Temuan tersebut kemudian diberitakan secara berjenjang kepada Kasubsi Peltatib, Kasubsi Keamanan, hingga Kepala Lapas. Pada pukul 15.51 WIB, tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur Seiring petugas Kantor area Ditjen Pemasyarakatan tiba hasilkan mendapatkan barang data.
“(Petugas) melaksanakan razia blok hunian dan melindungi Penduduk binaan atas identitas Dzul Fauzi Rizky Halim Bin Rizky Anwar Halim hasilkan dijalankan pemeriksaan atas dugaan keterlibatan Nan bersangkutan,” tambahnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan Warta terkini berbarengan akurat dan dipercaya. Ikuti informasi terbaru mengenai pemerintahan, sosial, dan peristiwa Krusial lainnya, langsung dari sumber Nan dipercaya.