Lumajang (beritajatim.com) – Seorang tenaga kesehatan berstatus Pegawai wewenang berdua Perjanjian Kerja (P3K) berinisial EA (30) tertangkap tangan ketika mengetes menyelundupkan 240 butir pil jenis Y ke bagian dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang, Jawa Timur. langkah tersebut terjadi ketika jam kunjungan lapas terjadi.

Pelaku terungkap merupakan perawat P3K Nan bertugas di UPTD Puskesmas Randuagung, Kabupaten Lumajang. bagian dalam menjalankan aksinya, EA memanfaatkan modus menyembunyikan pil terlarang di area kemaluan Nan dibungkus memanfaatkan kondom hasilkan mengelabui petugas pemeriksaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang, Agus Salim, memaparkan bahwa upaya penyelundupan itu terungkap berkat kejelian petugas pengamanan Nan mencurigai adanya kejanggalan ketika pemeriksaan pengunjung. Kecurigaan tampak setelah petugas menyaksikan tonjolan mencurigakan di area kemaluan EA.

Petugas kemudian mengerjakan pemeriksaan lanjutan sesuai berdua tapak kerja keamanan Nan Beraksi di lingkungan lapas. Dari keluaran pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dua set pil jenis Y Nan disembunyikan pelaku.

“Jadi, dari keluaran pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan dua set pil jenis Y Nan dibungkus memanfaatkan kondom dan disembunyikan di kemaluan pelaku. jumlah barang data Nan ditangani meraih 240 butir pil berlogo Y,” cerah Agus Salim, Selasa (27/1/2026).

Menurut Agus Salim, setelah temuan tersebut, pihak Lapas Kelas IIB Lumajang langsung meraih tapak Sigap berdua berkoordinasi dan menyertakan Polres Lumajang hasilkan penanganan legalitas kelebihan terus terhadap pelaku.

Agus Salim menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memelihara integritas dan keamanan lapas serta Tak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, khususnya Nan terkait berdua tindak pidana narkotika.

“Apapun tindakan Nan melanggar peraturan dan tata tertib, terlebih lagi melanggar legalitas, akan kami usut tuntas,” singkap Agus. [has/beq]