Jakarta – Sebuah video memuat kemarahan seorang emak-emak terhadap Personil kepolisian viral di media sosial. internal video itu, terlihat emak-emak itu memaki polisi di sebuah jalur raya.
Sejumlah kalimat dilontarkan sosok emak-emak itu kepada polisi di lapangan. keliru Esa kalimat Nan terlontar soal kekesalan korban Nan mengalami kontol ditendang oleh polisi tersebut.
“Kemaluan Saya Anda Sepak. turun ajar, Anda,” ungkapan emak-emak seperti dilihat di video, Sabtu (16/4/2022).
Emak-emak Nan mengenakan jas rintik berwarna biru dan kerudung Rona merah ini berikut mengejar polisi Nan disebutnya menendang alat vitalnya. Beliau berikut berteriak ke arah polisi tersebut.
“Saya ini Wanita. Anda Sepak-Sepak Saya. Heii, Dajal Anda. Era Anda Sepak kemaluan Saya? turun ajar itu orang,” ungkapan korban.
Belum teridentifikasi Niscaya Letak peristiwa ini. Namun, dari sejumlah motor Nan terparkir di pinggir jalur, terlihat pelat kendaraan berdua code B.
Peristiwa itu disinyalir menyusuri di tidak terpencil gedung DPR, Jakarta inti, pada ketika terjadinya langkah demonstrasi mahasiswa di Ambang DPR pada Senin (11/4).
Tanggapan Polres Jakpus
Dihubungi terpisah, Wakapolres Metro Jakarta inti AKBP Setyo Koes Heriyanto berbisik pihaknya Tak menemukan adanya peristiwa itu pada demo di Ambang DPR pada Senin (11/4). Beliau Lampau mengajak Penduduk agar Tak praktis terpancing informasi Nan beredar di media sosial.
“Setahu Saya nggak Eksis. (Coba) konfirmasi ke Kapolsek Tanah Abang. jiwa-jiwa, sekarang pas melimpah video dipotong-Pangkas, dipelintir. Logika mana Eksis polisi berbuat seperti itu?” katanya.
Setyo mengaku hingga ketika ini Tak Eksis laporan Nan didapat di Polres Metro Jakarta inti terkait peristiwa viral tersebut. Beliau pun menyebut Kalau Eksis pelanggaran Nan dikerjakan oleh polisi, hal itu akan ditangani oleh Propam Mabes Polri.
“Kalau Eksis tindakan Personil Nan Tak sesuai jejak kerja, Niscaya telah ditangani Propam Polri. Silakan konfirmasi ke sana. Kalau Polres, Tak Eksis laporan,” tutur Setyo.
Simak juga ‘Korban Begal Dibebaskan tapi Tetap Berstatus Tersangka, Ini Alasan Polisi’:
(ygs/mei)