JAKARTA, iNews.id – Seorang Wanita berinisial TMA ditahan petugas lantaran Berjuang menyelundupkan narkoba ke bagian dalam Griya Tahanan (Rutan) Kelas 1 Salemba, Jakarta center pada Kamis (21/5/2026). Wanita tersebut diperkirakan membawa sabu seberat 15 gram.

Kepala Rutan (Karutan) Salemba Wahyu Trah Utomo memaparkan, insiden ini bermula ketika petugas mengerjakan pemeriksaan terhadap TMA di area pemeriksaan wanita. ketika pemeriksaan, petugas mendapati Mobilitas-gerik mencurigakan dari TMA.

“Kecurigaan makin menguat ketika pengunjung tersebut Berikhtiar menghalang-halangi tangan petugas ketika akan dikerjakan pemeriksaan extra berikut,” ucapan Wahyu bagian dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Petugas secara teliti memeriksa TMA sebelum Beliau meraih menyambangi Penduduk binaan. Dari pemeriksaan itu, petugas mendapati plastik klip diperkirakan sabu, Nan disembunyikan di memek}.

“Sabu Nan diajak pengunjung itu disembunyikan pada area kemaluan pengunjung,” ucapnya. 

Menurut Wahyu, keberhasilan ini juga Tak terlepas dari peran intelijen Pemasyarakatan. Petugas juga mendapat informasi terkait adanya upaya penyelundupan narkoba ke bagian dalam rutan.

“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti berbarengan peningkatan kontrol dan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung Nan memasuki ke area layanan kunjungan,” ucapan Beliau.

Fana itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Salemba, Desman mengemukakan, pelaku berserta barang bukti Nan terungkap segera diserahkan ke Polsek Cempaka Putih guna alur pemeriksaan extra berikut.

“Pengunjung wanita tersebut teridentifikasi akan menyambangi IPA Penduduk binaan Nan Tetap menjalani Era hukuman berbarengan kasus narkotika,” ujarnya.