Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Banceuy, Andhika Saputra, ketika ditemui di Lapas Banceuy, Senin (8/6/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG – Seorang Pria berinisial F diciduk oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bancey Kelas IIA Banceuy setelah kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu.

bagian dalam aksinya, F berpura-pura sebagai pengunjung Nan akan menjenguk keliru seorang narapidana. Beliau menyembunyikan barang haram tersebut di area memek}.

lafal JUGA: Bea Cukai dan Polda Sumut Temukan Teh Tiongkok Berisi 30 Kg Sabu

Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Banceuy Andhika Saputra berucap F tiba Seiring Bunda keliru seorang terpidana ciptakan menjenguk. ketika dikerjakan pemeriksaan dan penggeledahan, F terlihat Bimbang dan Membikin petugas curiga.

“mula kecurigaannya pertama dari P2U ketika menggeledah si pelaku. Mobilitas-geriknya memang mencurigakan sejak dari Ambang ketika melangkah masuk. ketika melangkah masuk ke bagian dalam juga, ketika diinvestigasi, terlihat Bimbang,” ucapan Andhika di Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung, Senin (8/6).

lafal JUGA: Polres Inhu Memusnahkan 8,8 Kg Sabu-Sabu & 19.706 Butir Ekstasi output Penindakan

dikarenakan Mobilitas-geriknya makin mencurigakan, petugas kemudian memerintahkan F ciptakan melangkah masuk ke bagian dalam toilet ciptakan diinvestigasi dan digeledah. F pun mengaku Tak menyembunyikan apa pun kepada petugas.

“Namun dikarenakan memang kecurigaan petugas lumayan kokoh, ujungnya terdeteksi barang dibungkus bagian dalam kondom dan plastik hitam di bagian dalam kemaluan atau duburnya. Kemudian kami amankan di sini seberat 19,14 gram narkotika diperkirakan jenis sabu-sabu,” Jernih Beliau.

lafal JUGA: Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, Ini Kronologinya

Atas temuan tersebut, pihak lapas kemudian melaksanakan koordinasi berbarengan raga Narkotika domestik (BNN) dan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. Selain F, seorang Bunda dari narapidana Nan akan dikunjungi juga akan dikerjakan pemeriksaan.

Andhika berucap Penduduk binaan Nan dikunjungi oleh F merupakan terpidana kasus narkoba. Selain turut diinvestigasi, Penduduk binaan tersebut juga akan mendapatkan Hukuman dari pihak Nan berwajib.

“Kasus narkotika, hukuman tujuh tahun, Residu pidananya susut kelebihan lima tahun lagi. Pastinya kami akan laporkan ke pihak berwajib dan ketika ini sedang diinvestigasi oleh BNN Provinsi Jawa Barat,” kata Beliau.

Beliau menyambung penyelundupan narkoba Nan disembunyikan di bagian dalam kemaluan merupakan kesekian kalinya telah hasil digagalkan.

Menurutnya, kontrol dan pemeriksaan terhadap barang bawaan para pengunjung dikerjakan secara ketat.

“Rata-rata memang dikarenakan organ tubuh bagian bagian dalam ini mungkin dirasa terjamin. Tetapi juga seperti Nan tadi Saya sampaikan, Tak Eksis kejahatan Nan sempurna. Kami melewati X-ray sehingga pemeriksaannya dobel. Setelah X-ray kami lakukan pemeriksaan raga, Lampau kami geledah kembali. Nan Wanita digeledah Wanita, Nan Pria digeledah Pria,” pungkasnya. (mcr27/jpnn)

lafal ARTIKEL LAINNYA… Kejar Bandar Tiba Aceh, Polda Riau Gagalkan Pengiriman Ribuan set Narkoba

Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina