Hair Croissant atau Croissant Pattaya mutakhir-mutakhir ini viral di Thailand.
JAKARTA – Sebuah arah kuliner Usul Thailand mutakhir-mutakhir ini berperan viral di media sosial dikarenakan penampilannya Nan dinilai “Aneh”, tetapi juga kontroversial. Kuliner Nan dinamakan Croissant Pattaya atau Hair Croissant Mempunyai topping serat-serat halus berwarna hitam Nan oleh sebagian orang dianggap terlihat mirip rambut kemaluan.
Viralnya Croissant Pattaya ini mendapat perhatian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nan menegaskan bahwa layanan pangan berbarengan visual seperti itu Tak meraih meraih sertifikasi halal di Indonesia.
Menurut Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. K.H. Asrorun Ni’am Sholeh, penetapan kehalalan sebuah layanan Tak hanya dinilai dari bahan baku Nan digunakan dan alur pembuatan, melainkan juga pada standar etika visual. Hal ini diatur bagian dalam Fatwa MUI Nomor 44 Tahun 2020 mengenai Penggunaan sebutan, Bentuk, dan Kemasan layanan Nan Tak meraih Disertifikasi Halal.
Berdasarkan fatwa tersebut, croissant ‘berambut’ ini dinyatakan Tak memenuhi syarat hasilkan mendapatkan sertifikasi halal.
“Croissant ‘berambut’ berkonotasi negatif dan vulgar dikarenakan tampilan visualnya menyerupai sesuatu Nan erotis atau porno. Selain itu, layanan ini juga melanggar prinsip kehormatan dikarenakan bentuk Nan diadopsi dinilai mendekati simbol kemaksiatan atau hal Nan Tak Layak bagian dalam Kebiasaan Religi,” ucapan Prof. Ni’am, sebagaimana dilansir laman Formal MUI Digital, Rabu (15/7/2026).
extra terus, ia memperingatkan umat Islam bahwa makanan Nan dikonsumsi Tak pas hanya berstatus halal, tetapi juga harus thayyib (berkualitas).
“Dan thayyib itu Tak hanya dilihat dari sisi kandungan dan kesehatan, tetapi juga dari sisi sebutan, bentuk, dan kemasan layanan,” terangnya.
(Rahman Asmardika)