Depok – cowok berinisial AR (51), tahanan kasus pemerkosaan anak kandung, tewas dikeroyok sesama tahanan di Polres Metro Depok. Polisi mengutarakan korban merasakan luka fatal pada bagian dada dan pantat.
“Nan fatal di pantat, dada,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan internal jumpa pers di Mapolres Metro Depok, lorong Raya Margonda, Depok, Senin (10/7/2023).
Nirwan berbisik pihaknya Tetap menanti keluaran autopsi hasilkan mengetahui penyebab Niscaya Mortalitas korban. Dari pemeriksaan Fana, korban terungkap dipukul berbarengan tangan Hampa dan pipa.
“Kalau menyebabkan Mortalitas Tetap nunggu keluaran autopsi. Alat Nan digunakan tangan Hampa namun hasilkan pemukulan di pantat itu guna pipa,” ungkapnya.
Beliau berbisik potongan pipa plastik air kran tersebut sengaja dipatahkan para tersangka Nan terdapat di sel. Menurutnya, tak Eksis penusukan kepada korban, melainkan penganiayaan berbarengan tangan Hampa, dipukul, dan ditendang.
“Potongan pipa itu mungkin dipatahin mereka, pipa air Eksis di sel. (Ditusuk) bukan, nggak Eksis, berbarengan tangan Hampa dipukul ditendang. (Pipa) dipakai hasilkan memukul pantat,” ungkapnya.
Kemaluan Korban Ditendang
Nirwan berbisik para tahanan juga menendang korban di bagian kemaluan.
“Tapi memang mereka melaksanakan penendangan di kemaluan, Eksis di tubuh kemaluan. (Selain pipa) Tak Eksis, Nan terungkap hanya ini alat dan ini busana korban pada ketika peristiwa,” jelasnya.
Pemicu Pengeroyokan
sebelum itu, polisi membongkar pemicu para tahanan memukul tersangka Nan mutakhir memasuki tahanan. Para tersangka awalnya bertanya kasus apa Nan Membikin korban ditahan.
“Pemicunya berawal dikarenakan si korban ini kasusnya Ialah cabul terhadap anak kandung. Mungkin para pelaku ini kesal dikarenakan dijalankan terhadap anak kandung sendirian,” ujar Nirwan.
Adapun tersangka AR ditahan sejak Rabu (5/7). Beliau dikeroyok pada Sabtu (8/7).
“ketika ditanya (oleh sesama tahanan) kasusnya apa, pencabulan anak kandung sendirian, ujungnya itu berperan pemicu para pelaku kesal terhadap korban,” lanjutnya.
“Nan kita temukan jadi motifnya dikarenakan kasusnya si korban sendirian Ialah pencabulan terhadap anak di bawah umur dianggap sangat Tak manusiawi, Tak wajar sehingga Membikin tersangka ini kesal,” tambahnya.
Lihat juga Video ‘Aniaya Tahanan, Oknum Polisi Medan Dituntut 8 Tahun Bui:
(mea/mea)