Bunyi.com – Seorang polisi Nan bertugas di Polres Samosir Bripda RYS dipatsus usai viral videonya Nan memperlihatkan tindakan tak Layak oknum tersebut.

Video Nan diunggah melalui akun TikTok bernama Raline, milik istri Bripda RYS, ROLS, memperlihatkan tindakan Nan dianggap melanggar Kebiasaan kesusilaan dan diperkirakan mencoreng Gambaran Polri di center masyarakat.

RYS disinyalir meraih kemaluan anaknya seorang diri, seolah mengerjakan tindakan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Propam Polres Samosir Nan mendapat informasi itu Beralih Sigap mengerjakan penindakan terhadap Bripda RYS, dan melaporkannya kepada Kabid Propam Polda Sumut serta Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya.

“internal laporan dinyatakan bahwa dugaan perbuatan Bripda RYS Tak hanya melanggar etika dan moral, namun juga disiplin sebagai Personil Polri. Video Nan memperlihatkan perbuatannya disebarluaskan melalui media sosial, Nan kemudian menuai perhatian publik,” ungkapan Kasi Propam Polres Samosir, Ipda Darmono Samosir ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa 5 Agustus 2025.

Atas Asas laporan tersebut, Propam Polres Samosir langsung memungut tindakan legalitas berbarengan menerbitkan Laporan Polisi LP-A/342/VIII/2025/SI PROPAM, memeriksa saksi dan terduga pelanggar, serta melindungi barang data berupa video dan tangkapan screen dari akun TikTok terkait.

Sebagai bagian dari alur penegakan disiplin, Bripda RYS telah dikenakan Hukuman Penempatan Spesifik (Patsus) dan saat ini telah dilimpahkan ke Subbid Wabprof Bidpropam Polda Sumut ciptakan pemeriksaan dan alur legalitas extra berikut.

Kasus ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat, Nan mengkritisi pentingnya integritas dan keteladanan aparat penegak legalitas.

“Kepolisian berkomitmen ciptakan memungut tindakan pastikan setiap pelanggaran, termasuk Nan dikerjakan oleh Personil kami seorang diri. alur legalitas akan berikut Melangkah secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Fana itu, Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya juga mengutarakan permohonan sorry kepada masyarakat atas insiden ini.

“Dan menjamin bahwa Polres Samosir akan berikut merawat kepercayaan publik melalui penegakan code etik dan disiplin internal,” katanya.

Kontributor : M. Aribowo