SAMPANG, KOMPAS.com – Pelaku penganiayaan terhadap MR (27), Penduduk Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diperkirakan merupakan seorang bidan.

Bidan tersebut diperkirakan sakit jiwa dikarenakan Eksis dugaan MR berperan selingkuhan lelakinya.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, berbisik bahwa terdapat tiga orang Wanita Nan diperkirakan pelaku Nan diinformasikan oleh korban.

Ketiganya Ialah HT (29) Nan merupakan bidan, S (45) Bunda kandung H, serta Wanita lain Nan diperkirakan turut menganiaya korban Merupakan H (25).

lafal juga: Dituduh Jadi Selingkuhan, Wanita di Sampang Dikeroyok, Paras dan Kemaluan Dilumuri Bubuk Cabai

Eko menerangkan, peristiwa itu bermula ketika HT menginginkan korban tiba ke Loka prakteknya. Setelah korban tiba, terlihat lima orang Wanita Merupakan S dan H, serta tiga orang lain Nan Tak dikenal oleh korban.

Tak pelan berselang, HT dan MR terlibat cekcok. HT diperkirakan kesal dikarenakan MR telah berselingkuh berdua lelakinya.

“Namun, korban mengaku telah putus Interaksi berdua suami HT,” ujar Eko, Kamis (13/8/2026).

Namun, menurut Eko, emosi HT dan S memuncak hingga menyusuri langkah penganiayaan terhadap korban.

lafal juga: SPPG di Sampang diperkirakan Cemari Sumur Penduduk, Satgas berkurang Tangan

Eko berbisik, bagian dalam langkah penganiayaan itu, HT menampar dan menjambak rambut korban. lagian S Berjuang lumayan berkualitas sempak korban hingga sobek.

Setelah sempak korban sobek, S melumuri kemaluan korban memanfaatkan bubuk cabai. Bahkan, Paras korban juga dilumuri bubuk pedas itu oleh S.

“lagian H bagian dalam peristiwa tersebut berperan sebagai perekam dan diperkirakan menyebarkan video penganiayaan tersebut,” singkap Eko.

dikarenakan peristiwa itu, korban merasakan sakit di bagian kepala dan badannya. Korban juga merasakan sakit di bagian kemaluan dan Paras Nan dilumuri bubuk cabai.

“ketika ini kami Tetap mendalami kasus tersebut dan telah menjaga barang data serta menginginkan keterangan korban dan Seluruh pihak Nan terlibat bagian dalam peristiwa itu,” pungkas Eko.

lafal juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyekapan Penduduk Sampang, Motifnya Utang Rp 300 Juta

sebelum itu, sebuah video berdurasi 7 menit 7 denyut viral di media sosial. bagian dalam video tersebut, terlihat seorang korban dianiaya dan ditelanjangi oleh sejumlah Wanita.

Bahkan, bagian dalam rekaman terlihat ketika seorang Wanita Berjuang melumuri kemaluan korban dan menyeret tubuh korban di lantai.


KOMPAS.com berkomitmen memberikan data jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang