BANYUWANGI Wanita di Banyuwangi ini nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu dan Penawar terlarang di bagian dalam memek} demi mengirimkan barang haram tersebut kepada sang suami Nan merupakan Penduduk binaan Lapas.

langkah mencengangkan Wanita inisial PW ini terungkap, setelah Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi melaksanakan pengecekan. 

PW terungkap hendak menyambangi lelakinya Nan center menjalani Masa pembinaan berinisial DI, pada Kamis (20/8/2026). Sayangnya, upaya pengelabuan tersebut tidak menyusuri mulus jumlah setelah petugas penggeledahan wanita menemukan kejanggalan ketika melaksanakan pemeriksaan raga secara menyeluruh.

Kepala Lapas (Kalapas) Banyuwangi, Solichin, memaparkan bahwa kecurigaan petugas bermula ketika petugas meraba di area sensitif pengunjung.

“Petugas menemukan keberadaan tali Nan mengganjal ketika meraba area sensitif PW. Setelah dikerjakan pemeriksaan extra terus, tali tersebut ternyata tersambung berdua Barang asing Nan dimasukkan ke bagian dalam organ vitalnya,” ujar Solichin.

Berdasarkan interogasi permulaan, PW menyetujui barang berbahaya tersebut diajak atas pesanan sang suami. Sehingga kemudian pihak lapas memanggil DI hasilkan dimintai keterangan Seiring PW.

ketika bungkusan berbalut plastik tersebut dibuka di hadapan keduanya, petugas menemukan 5 klip plastik berisi serbuk kristal putih disinyalir tangguh narkotika jenis sabu, serta 4 klip Penawar terlarang. 

“Di bagian dalam platik itu kami temukan Eksis 9 klip, 5 klip kami kira dan kami curigai merupakan narkotika jenis sabu, lagian 4 klip lainnya berupa Penawar obatan tidaksah,” singkap Solichin. 

Barang bukti Nan tercapai ditangani. (FOTO : Lapas Kelas IIA Banyuwangi)

Kekasih suami istri tersebut Tak mendapatkan mengelak dan menyetujui bahwa langkah penyelundupan ini telah diagendakan sebelum itu.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Banyuwangi langsung berkoordinasi berdua Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Banyuwangi. PW beserta seluruh barang bukti saat ini telah diserahkan ke Polresta Banyuwangi guna tahapan penyidikan dan pengembangan extra terus. Fana itu, DI langsung dijebloskan ke bagian dalam sel Spesifik (strafcell) hasilkan menyederhanakan pemeriksaan lanjutan.

Solichin menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen konfirmasi jajarannya bagian dalam memberantas peredaran redup narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Pihaknya Tak akan memberikan toleransi sekecil apa pun kepada siapa saja Nan nekat terlibat.

“Kami konfirmasi melaksanakan perang terhadap peredaran redup narkoba, hasilkan itu kepada siapapun Nan terlibat akan kami serahkan kepada pihak Nan berwajib,” pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan Warta cadangan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 kanal TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp Anda telah terpasang.