• Seorang dosen UNPAM bergelar PhD disinyalir mengerjakan pelecehan seksual terhadap penumpang Wanita di internal gerbong KRL rute Nambo.
  • Pelaku disinyalir sengaja menghalangi pandangan berdua tas ransel di Ambang tubuh hasilkan meraba korban, namun langsung diteriaki oleh korban di Letak.
  • Identitas pelaku telah terungkap melalui jejak digital, dan saat ini ia terancam Hukuman administratif hingga pemecatan sesuai ketentuan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021.

Bunyi.com – Bumi pendidikan besar kembali sebagai sorotan setelah tampak dugaan kasus pelecehan seksual Nan mengikutsertakan seorang dosen.

Seorang dosen Universitas Pamulang (UNPAM) bergelar PhD berinisial FHS disinyalir mengerjakan pelecehan terhadap seorang penumpang Wanita di internal gerbong KRL Commuter Line.

Video Nan memperlihatkan konfrontasi antara korban dan terduga pelaku pun saat ini viral di media sosial.

Insiden ini mencuat setelah akun Instagram @mahasiswagabut.id mengupload ulang kronologi dari korban pada Pekan, 15 Maret 2026.

peristiwa bermula ketika korban, pemilik akun @asrta.vo, menaiki kereta maksud Nambo dari Stasiun Tebet Sekeliling pukul 20.37 WIB. Kondisi gerbong Nan lumayan padat dipakai pelaku hasilkan melancarkan aksinya.

“Saya merasakan peristiwa itu (asusila) ketika berada di gerbong (stasiun) Universitas Pancasila menuju (stasiun) Universitas Indonesia. Pelaku mengerjakan aksinya Sekeliling pukul 21.00 WIB,” rekam korban internal keterangan tertulisnya.

Modus Nan digunakan pelaku tergolong licin. Pria Nan terungkap mengajar di Program Studi Teknik Industri tersebut memanfaatkan tali tas ransel Nan disampirkan di Ambang hasilkan menutupi pergerakan tangannya.

“Pelaku membawa tas ransel di Ambang, Lampau tangannya meraba area kemaluan Saya dan mengelus kemaluan Saya sebanyak dua kali. tak memakai memikir lebar Saya langsung menepuk lengan pelaku dan berteriak ‘pelecehan’,” berikut korban.

Alih-alih menginginkan sorry, pelaku Malah bersikap defensif dan menyangkal tuduhan tersebut hingga terjadi keributan di internal gerbong.

Petugas keamanan KAI Commuter segera berkurang tangan dan menjaga pelaku ketika kereta berhenti di stasiun terdekat hasilkan dimintai keterangan kelebihan berikut.

Identitas pelaku terungkap melalui jejak digital Nan dibagikan netizen. FHS terungkap merupakan seorang akademisi berdua catatan pendidikan mentereng dan menjabat sebagai asesor di lingkungan kampus.

Unggahan tersebut juga menyertakan tangkapan screen akun profesional pelaku Nan menegaskan statusnya sebagai tenaga pendidik.

Pihak UNPAM sendirian dikenal Mempunyai ketentuan disiplin Nan ketat terhadap pelanggaran etika dan aturan.

Selain itu, merujuk pada policy internal dan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021, oknum dosen Nan terbukti mengerjakan tindakan asusila terancam Hukuman administratif beban, mulai dari penonaktifan hingga pemecatan Tak hormat.

Hingga Warta ini diturunkan, unggahan tersebut telah mendapat ribuan respons dari netizen Nan mengecam tindakan pelaku.