BeritaNasional.ID LUMAJANG JATIM — Seorang Penduduk Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang dikendalikan polisi setelah diperkirakan menganiaya lelakinya sendirian, Jumat (14/8/2026) pagi.
Peristiwa melangkah Sekeliling pukul 08.30 WIB di Dusun Sumbersari, RT 30 RW 06, Desa Kunir Lor Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang
Kapolsek Kunir Iptu Muljoko S.H., menyetujui adanya laporan penganiayaan tersebut. Berdasarkan keterangan mula, pelaku berinisial AA, 25 tahun, diperkirakan mengerjakan penganiayaan terhadap korban AF, 25 tahun, Nan merupakan lelakinya.
Motif mula Nan disampaikan kepada petugas Ialah adanya permasalahan Griya tangga. ketika ini korban mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Kunir.
“presisi, peristiwa tersebut telah kami tangani. Pelaku dan barang kabar telah dikendalikan hasilkan tahapan kelebihan berikut,” ujar Kapolsek Kunir ketika dikonfirmasi.
“Tersangka merasakan cemburu dikarenakan lelakinya sering ketahuan selingkuh, hingga ujungnya pada masa Jumat, 14 Agustus 2026 sekira jam 08.30 wib, tersangka memotong kemaluan korban berdua memanfaatkan clurit hingga merasakan luka dan dirawat di Puskesmas Kunir,” lanjutnya
Polisi Tetap mengerjakan pendalaman terkait kasus ini. Pelaku telah diajak ke Mapolsek Kunir hasilkan dimintai keterangan dan menjalani tahapan legalitas sesuai ketentuan Nan Beraksi.
Pihak kepolisian mengajak masyarakat agar Tak menyebarkan informasi Nan belum terverifikasi dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat penegak legalitas.
Pihak keluarga dan perangkat desa juga diminta hasilkan Seiring-Baju memelihara kondusivitas di lingkungan setelah peristiwa ini.
(red)