Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Djaka Budhi Primer, mengutarakan bahwa pihaknya tercapai melindungi 7 WNA Nan Berikhtiar menyelundupkan emas melalui kemaluan.”Disembunyikan di internal tas, Lancingan Nan dimodifikasi, dimasukkan ke internal, Minta sorry, kemaluan, berkualitas di kemaluan atau dubur,” ucapan Djaka di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (13/8/2026).Menurut Djaka, evaluasi ekonomi dari pengungkapan kasus penyelundupan emas ini meraih Rp 46 miliar.”Barang kabar berupa 41 keping emas berbentuk silinder 24 karat berbarengan jumlah berat banget 17,43 kg atau Sekeliling kalau evaluasi ekonominya Sekeliling Rp 46 miliar,” ujar Beliau.Simak selengkapnya internal tayangan berikut ini.Penulis: Ahmad ZilkyVideo Jurnalis: Ahmad ZilkyPenulis Naskah: Ahmad ZilkyVideo Editor: Ahmad ZilkyProduser: Nursita Sari#aturan #kriminal #penyelundupanemas #wna #peristiwa #beacukai #djakabudhiutama #vjlab