Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Djaka Budhi Primer, mengemukakan bahwa pihaknya tercapai melindungi 7 WNA Nan Berikhtiar menyelundupkan emas melalui kemaluan.”Disembunyikan di bagian dalam tas, Lancingan Nan dimodifikasi, dimasukkan ke bagian dalam, Minta sorry, kemaluan, baik di kemaluan atau dubur,” ungkapan Djaka di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (13/8/2026).Menurut Djaka, ukur ekonomi dari pengungkapan kasus penyelundupan emas ini meraih Rp 46 miliar.”Barang kabar berupa 41 keping emas berbentuk silinder 24 karat berbarengan jumlah beban 17,43 kg atau Sekeliling kalau ukur ekonominya Sekeliling Rp 46 miliar,” ujar Beliau.Simak selengkapnya bagian dalam tayangan berikut ini.Penulis: Ahmad ZilkyVideo Jurnalis: Ahmad ZilkyPenulis Naskah: Ahmad ZilkyVideo Editor: Ahmad ZilkyProduser: Nursita Sari#legalitas #kriminal #penyelundupanemas #wna #peristiwa #beacukai #djakabudhiutama #vjlab