Tangkapan CCTV terduga pelaku sebelum memasuki Lapas Banyuwangi. (Foto: Dok. Lapas Banyuwangi).

Bunyi INDONESIA, BANYUWANGI – Upaya seorang Wanita berinisial PW (30) membawa narkotika ke bagian dalam Lapas Kelas IIA Banyuwangi berakhir tidak menyusuri konsisten. Barang terlarang itu disembunyikan di area sensitif tubuhnya.

PW Nan merupakan Penduduk Sobo, Banyuwangi ini terlihat ke Lapas Banyuwangi pada Kamis (20/8/2026) ciptakan menemui lelakinya, DI, Nan sedang menjalani Masa pembinaan sebagai Penduduk binaan.

Namun, pemeriksaan Nan dikerjakan petugas Wanita menemukan adanya sesuatu Nan mencurigakan ketika PW menjalani penggeledahan tubuh sebelum memasuki ke area kunjungan.

Kecurigaan petugas makin tangguh setelah merasakan adanya Barang asing dan tali Nan berada di area sensitif tubuh pengunjung tersebut.

Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, berbisik petugas kemudian mengerjakan pemeriksaan kelebihan berikut ciptakan menjamin Barang Nan diangkut PW.

“Petugas menemukan keberadaan tali Nan mengganjal ketika meraba area sensitif PW. Setelah dikerjakan pemeriksaan kelebihan berikut, tali tersebut ternyata tersambung berdua Barang asing Nan dimasukkan ke bagian dalam organ vitalnya,” ujar Solichin.

Dari pemeriksaan permulaan, PW mengaku membawa barang tersebut dikarenakan diminta oleh lelakinya. Petugas kemudian memanggil DI ciptakan menjalani pemeriksaan Seiring istrinya.

Bungkusan Nan terungkap petugas lalu dibuka di hadapan PW dan DI. Dari bagian dalam plastik tersebut terdapat sembilan klip berdua isi Nan berbeda.

Lima klip berisi serbuk kristal putih Nan disinyalir merupakan narkotika jenis sabu. Fana empat klip lainnya berisi Penawar-obatan Nan disinyalir liar.

“Di bagian dalam platik itu kami temukan Eksis 9 klip, 5 klip kami kira dan kami curigai merupakan narkotika jenis sabu, lagian 4 klip lainnya berupa Penawar obatan liar,” singkap Solichin.

keluaran pemeriksaan tersebut Membikin PW dan DI tak lagi mendapatkan mengelak. Keduanya mengakui adanya agenda ciptakan mengisi barang terlarang tersebut ke bagian dalam lapas.

Lapas Banyuwangi kemudian berkoordinasi berdua Satreskoba Polresta Banyuwangi ciptakan menindaklanjuti temuan tersebut. PW dan barang data diserahkan kepada kepolisian ciptakan alur legalitas.

Fana DI ditaruh Fana di sel Spesifik atau strafcell. tapak tersebut dikerjakan sembari petugas mengerjakan pemeriksaan kelebihan berikut terkait dugaan keterlibatannya.

Solichin menegaskan, jajarannya akan berikut memperketat kontrol terhadap setiap orang dan barang Nan memasuki ke lingkungan lapas. Upaya pemberantasan narkoba, ucapan Beliau, Tak akan berhenti.

“Kami konfirmasi mengerjakan perang terhadap peredaran suram narkoba, ciptakan itu kepada siapapun Nan terlibat akan kami serahkan kepada pihak Nan berwajib,” tutur Beliau. (*)