Lumajang

Griya tangga Kekasih AY dan FA di Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Lumajang, berujung pada tindakan kekerasan Nan mengerikan. AY diperkirakan memotong alat kelamin lelakinya, FA, hingga korban merasakan luka serius dan harus menjalani perawatan di Griya sakit.

Kasus kekerasan internal Griya tangga (KDRT) itu sekarang ditangani Polres Lumajang. Polisi telah menjaga AY dan menahannya di Mapolres Lumajang. Dari pemeriksaan mula, polisi menyebut tindakan tersebut dipicu Selera cemburu.

Berikut sederet faktanya:


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. AY diperkirakan Pangkas Alat Kelamin lelakinya

Peristiwa tersebut terwujud di Griya Kekasih AY dan FA di Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Lumajang. FA berperan korban penganiayaan Nan dijalankan oleh istrinya seorang diri.

dikarenakan penganiayaan itu, FA merasakan luka parah pada bagian alat kelaminnya. Kondisi korban kemudian teridentifikasi Penduduk hingga laporan mengenai peristiwa tersebut didapat wewenang desa.

Kepala Desa Kunir Lor, Yudi Purnomo, mengakui adanya peristiwa tersebut. Pihak desa kemudian mendatangi Letak setelah mendapatkan laporan dari Penduduk.

“meraih laporan dari Penduduk. Setelah kami tinjau ternyata Eksis peristiwa istri melaksanakan penganiayaan terhadap lelakinya,” ujar Yudi kepada detikJatim, Jumat (14/8/2026).

2. Korban Dilarikan ke RSUD dr Haryoto Lumajang

Luka Nan dialami FA pas serius sehingga korban harus mendapatkan penanganan medis. FA kemudian dilarikan ke RSUD dr Haryoto Lumajang ciptakan menjalani perawatan.

Polisi menjamin korban Tetap menjalani perawatan setelah insiden tersebut. Kondisi luka Nan dialami korban berperan tidak presisi Esa bagian Nan Tetap ditangani internal alur penyelidikan.

“ketika ini korban Tetap menjalani perawatan di RSUD dokter Haryoto Lumajang,” ungkapan Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto kepada detikJatim, Sabtu (15/8/2026).

3. Polisi dapat Laporan KDRT

Kasus tersebut kemudian diinformasikan kepada kepolisian. Polres Lumajang menjamin telah mendapatkan laporan mengenai dugaan kekerasan internal Griya tangga tersebut.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto berbisik penyidik langsung menindak perkara setelah mendapatkan laporan.

“Kami mendapatkan laporan Eksis kekerasan internal Griya tangga. Terduga pelaku telah di Polres Lumajang,” ungkapan Suprapto kepada detikJatim, Jumat (14/8/2026).

Polisi lalu menjaga AY ciptakan menjalani pemeriksaan terkait tindakan kekerasan terhadap lelakinya.

4. Istri ditangani dan Ditahan Polisi

AY Nan merupakan istri korban sekarang berada di Mapolres Lumajang. Polisi telah menahan Wanita tersebut ciptakan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penyidik Tetap mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kondisi sebelum penganiayaan terwujud dan tindakan Nan dijalankan AY terhadap lelakinya.

5. Polisi ujar Motifnya Cemburu

Dari pemeriksaan terhadap AY, polisi meraih keterangan mengenai motif penganiayaan. AY mengaku nekat melaksanakan tindakan tersebut dikarenakan cemburu kepada lelakinya.

“Dari keterangan pelaku, Beliau sengaja memotong kemaluan lelakinya dikarenakan cemburu,” ujar Suprapto.

6. Kasus Tetap Didalami

Polres Lumajang Tetap meneruskan penyelidikan atas kasus tersebut. Pemeriksaan dijalankan ciptakan mengetahui secara Komplit rangkaian peristiwa Nan terwujud di Griya Kekasih tersebut.

Fana itu, FA Tetap menjalani perawatan di RSUD dr Haryoto Lumajang dikarenakan luka Nan dialaminya. AY tetap ditangani di Mapolres Lumajang selama alur legalitas terjadi.

Polisi akan mendalami keterangan pelaku, korban, serta pihak lain Nan mengetahui peristiwa ciptakan menjamin kronologi dan latar belakang kasus KDRT tersebut.

Halaman 2 dari 2

(ihc/hil)