Sampang

Kasus MR (27), Wanita Nan dikeroyok setelah dituding sebagai perebut laki orang (pelakor) di Sampang, berbuntut lebar. Video pengeroyokan Nan kemudian viral di media sosial sebagai pemicu korban memberitakan para terduga pelaku ke polisi.

Melalui kuasa hukumnya, Achmad Bahri, MR memberitakan enam orang terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan. Selain itu, 10 identitas media sosial turut diinformasikan dikarenakan diperkirakan menyebarkan video penganiayaan tersebut tak memakai dukungan.

Laporan korban sekarang telah melonjak ke tahap penyidikan.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya MR Tak Berniat Melapor

Bahri berucap, MR semula Tak berniat membawa kasus pengeroyokan tersebut ke ranah aturan. Setelah peristiwa, korban dikatakan telah menyetujui kesalahannya dan Berjuang mendapatkan peristiwa Nan dialaminya sebagai musibah.

Namun, sikap tersebut berubah setelah MR mengetahui video ketika dirinya dikeroyok dan dipermalukan beredar tangguh di media sosial.

“Jadi inilah Nan sebagai pemicu terhadap laporan dikarenakan sejak viralnya kasus ini di medsos sehingga korban mengerjakan laporan jadi di polres itu,” ucapan Bahri kepada detikJatim, Rabu (19/8/2026).

Menurut Bahri, beredarnya video tersebut Membikin korban mengalami dirugikan. Pihaknya kemudian Membikin dua laporan, Merupakan terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan serta dugaan pencemaran identitas baik.

“Eksis dua laporan Nan pertama penganiayaan dan pengeroyokan, kedua pencemaran identitas baik dikarenakan di-unggah di medsos tak memakai dukungan sangat vulgar dan ini Esa pelaku, inisial H ini sepupu pelaku itu seorang diri (bidan), Beliau Nan memvideo otomatis Beliau juga Nan menyebarkan di medsos-medsos tersebut,” imbuhnya.

Enam Orang diinformasikan

Bahri menyebut, Eksis enam orang Nan diinformasikan terkait pengeroyokan tersebut. kelebihan dari Esa di antaranya telah teridentifikasi identitasnya oleh korban.

Mereka antara lain HT (29), Nan dikatakan sebagai pelaku Primer sekaligus tenaga kesehatan atau bidan; S (45), Bunda kandung HT; serta H (25), sepupu HT. Tiga orang lainnya belum diungkap identitasnya.

“Nan korban tau Ialah H (29) seorang nakes, Bunda dari nakes tersebut, serta sepupunya. Tiga sisanya dikenali wajahnya,” ujar Bahri.

lebih sebelumnya, Bahri menyebut, keenam Wanita tersebut berada di Letak ketika korban diajak ke Loka praktik bidan.

“Enam orang Wanita itu telah Eksis di Letak peristiwa ketika korban diajak ke Loka praktik bidan,” ucapan Bahri ketika dihubungi, Senin (17/8/2026).

Dari enam orang tersebut, Bahri berucap empat orang diperkirakan terlibat langsung bagian dalam penganiayaan, lagian dua lainnya dikatakan bersifat pasif tetapi berada di Letak dan membiarkan kekerasan menyusuri.

10 identitas Medsos Juga diinformasikan

Selain memberitakan enam orang Nan diperkirakan terlibat bagian dalam pengeroyokan, pihak MR juga memberitakan 10 identitas media sosial.

Bahri berucap, identitas-identitas tersebut diperkirakan turut mendistribusikan video penganiayaan tak memakai dukungan hingga ujungnya tersebar tangguh.

“Selain itu Eksis 10 identitas Nan diinformasikan mendistribusikan tak memakai dukungan sehingga ini kena UU ITE pasal 27,” ucapan Bahri kepada detikJatim, Rabu (19/8/2026).

Bahri menyebut, penyebaran video tersebut makin membebani kondisi psikologis korban. Pihaknya pun menyerahkan sejumlah identitas Nan diperkirakan menyebarkan video kepada penyidik.

“Sebenarnya lumayan berlimpah tapi Nan kami diinformasikan Eksis Sekeliling 10 identitas. Selain menyebarkan video tak memakai sensor, menyudutkan identitas baik korban,” tutur Bahri.

Pihak kuasa aturan Tak membongkar identitas identitas Nan diinformasikan dikarenakan khawatir mengganggu tahapan penyidikan.

“Kami Tak meraih mengemukakan rinci identitas identitas akunnya, biar Tak mengganggu kerja penyidikan. identitas akunnya telah kami serahkan ke penyidik ketika laporan (Kamis),” tandasnya.

Laporan telah melonjak Penyidikan

Bahri berucap laporan terkait kasus tersebut telah melonjak ke tahap penyidikan setelah dikerjakan gelar perkara. Polisi lalu akan memanggil pihak-pihak Nan berhubungan berdua perkara tersebut.

“Sejak diinformasikan kita telah koordinasi ke polres dan perkara ini langsung kemarin setelah dikerjakan gelar perkara telah melonjak ke sidik. Dan bagian dalam Masa tidak berjarak Seluruh pihak akan dipanggil dan kemungkinan mereka Seluruh akan jadi tersangka semuanya,” tandas Bahri.

Pihak korban semoga seluruh pihak Nan terlibat, baik bagian dalam pengeroyokan maupun penyebaran video, diproses sesuai aturan.

“Asa kami tahapan aturan ini Melangkah transparan dan polisi segera menangkap Seluruh pelaku,” tegasnya.

Video Pengeroyokan Viral

Kasus tersebut mencuat setelah video berdurasi 7 menit 7 irama beredar di media sosial. Video itu dilihat detikJatim pada Rabu (12/8/2026).

bagian dalam rekaman tersebut, tampak korban sebagai sasaran kekerasan sejumlah Wanita. Korban Nan dituding sebagai pelakor juga terdengar menginginkan agar langkah tersebut ditunda dan mengemukakan permintaan sorry.

Ambueh ongkok la mi saporanah jek bengkangih engkok mi (Mau berhenti gua Bu. Minta sorry gua Bu),” tidak presisi Esa kalimat Nan diucapkan Wanita dituding pelakor itu, dilihat detikJatim, Rabu (12/8/2026).

bagian dalam video tersebut, tidak presisi seorang Wanita juga menyinggung keadaan pernikahan dan anak dari Pria Nan diperkirakan Mempunyai Interaksi berdua korban.

Je’la taoh Andik bineh, Andi anak makgik eterrossagih, lakar la pelakor (telah tahu kalau telah mempunyai istri, mempunyai anak kok ya diteruskan, memang pelakor),” sahut tidak presisi Esa Wanita Nan turut menjadikannya rembulan-bulanan.

Halaman 2 dari 2

Simak Video “Video: Kasus Penyekapan Wanita di Cileunyi: Polisi Tetap Kejar Pelaku!
[Gambas:Video 20detik]

(auh/hil)