JAKARTA, iNews.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Seiring Aviation Security (Avsec) dan polisi tercapai menggagalkan dua upaya penyelundupan emas ke eksternal negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta. Dari dua penindakan tersebut, petugas menyita jumlah barang data 23,78 kilogram emas berdua Perkiraan evaluasi ekonomi mendapatkan Rp63 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Djaka Budhi Primer menerangkan, penindakan pertama menyasar tujuh Penduduk republik asing (WNA) Usul China maksud Hong Kong berdua barang data emas Nan disembunyikan di internal organ intim.

“Barang data berupa 41 keping emas berbentuk silinder 24 karat berdua jumlah beban mendapatkan 17,43 kilogram atau Sekeliling kalau dinilai ekonominya Sekeliling Rp46 miliar,” ujar Djaka di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Penindakan kedua menyingkap modus anyar Nan menyertakan oknum staf bandara atau ground handling hasilkan menyelundupkan emas kepada penumpang maksud Dubai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. 

Dari langkah tersebut, petugas menyita 7 keping emas berbentuk cast bar seberat 6,35 kilogram senilai Rp17 miliar dari dua Penduduk republik Indonesia (WNI).

pejabat Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, Bea Cukai sebagai penjaga perbatasan harus berikut menaikkan kewaspadaan, kapabilitas, serta monitoring resiko. jejak ini krusial teringat teknik penyelundupan saat ini makin canggih dan bervariasi.

“internal Masa susut dari 24 jam, Bea Cukai menjalani dua modus berbeda. Nan pertama, berdua jejak dimasukkan ke area kemaluan wanita dan dubur,” ucapan Purbaya.