Petugas Lapas Banyuwangi memeriksa pasutri Nan kedapatan membawa disinyalir sabu, Kamis (20/8/2026). (Foto/Humas Lapas Banyuwangi)

Banyuwangi,(pawartajatim.com)- langkah seorang istri di Banyuwangi terbilang nekat. Wanita berinisial PW (30) Usul kota Banyuwangi ini membawa sabu ketika menjeguk lelakinya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi, Kamis (20/8/2026). Mirisnya, Beliau menempatkan serbuk haram itu di bagian kemaluan.

Nahas, aksinya terciduk petugas. Sebanyak 9 plastik berisi serbuk putih terdeteksi tersimpan di bagian organ vital. disinyalir tangguh berisi sabu.

“ Ini berkat kecurigaan dan kejelian petugas jaga. ketika mengerjakan pemeriksaan mendapati tali Nan mencurigkan di bagian alat vital terduga pelaku. ternyata, berisi 9 klip. 5 berisi serbuk putih, sisanya 4 klip Penawar terlarang,” ungkapan Kepala Lapas IIV Banyuwangi, Solichin.

Temuan ini Membikin PW akses bibir. Beliau mengaku disuruh lelakinya berisial DI ciptakan menyelundupkan barang terlarang itu. DI Ialah narapidana kasus narkotika. ciptakan mempertanggungjawaban perbuatannya PW harus berurusan berdua Satuan Reserse Narkotika Polresta Banyuwangi. lagian DI harus menjalani Hukuman di internal Lapas.

“Kami pastikan mengerjakan perang terhadap peredaran redup narkoba, siapapun Nan terlibat akan kami serahkan kepada pihak Nan berwajib,” pastikan Solichin. (udi)






Warta sebelumyaBerjumpa Petani Banyuwangi, Menko Zulhas Disambati Infrastruktur Pertanian